Pelaksanaan KRYD Diperpanjang, Sasaranya Penegakan Prokes
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 25 Mei 2021
- comment 0 komentar

PASANGKAYU— Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di perbatasan Sulbar -Sulteng, Dusun Rojo Desa Sarude, Kecamatan Sarjo, sebagai tindak lanjut Operasi Ketupat oleh Polres Pasangkayu, diperpenjang.
Sesuai telegram Kapolda Sulbar Nomor : STR/113/V/PAM.3.2./2021 tanggal 24 Mei 2021, pelaksanaan KRYD dilanjutkan selama tujuh hari dimulai 25 Mei sampai 31 Mei nanti. Sebelumnya KRYD telah dilaksanakan sejak tanggal 18 Mei sampai 24 Mei. KRYD tersebut dilaksanakan dalam rangka terciptanya Kamseltibcar Lantas pasca mudik lebaran.
Sasaran pelaksanaan KRYD kali ini dititik beratkan pada penegakan protokol kesehatan (prokes) bagi pelintas antar provinsi.
- Penulis: Ekspos Sulbar
