70 Reklame di Polman Belum Terdata Sepanjang 2025, Potensi Pajak Rp45 Juta Menguap
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 55 menit yang lalu

Kepala Sub Seksi Reklame Bapenda Polman Nilawati.
EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN — Pengelolaan pendapatan pajak daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Tahun Anggaran 2025 mengungkap adanya 70 objek pajak reklame potensial yang belum terdaftar, belum didata, dan belum ditetapkan nilai pajaknya oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Polman.
Berdasarkan hasil audit BPK tersebut, 70 objek reklame itu memiliki potensi pendapatan pajak mencapai Rp45.050.000 sepanjang tahun 2025. Nilai pajak reklame tersebut berpotensi menguap karena wajib pajaknya tidak didata dan didaftarkan.
Temuan tersebut terungkap setelah BPK melakukan observasi fisik reklame di sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Binuang, Polewali, Matakali dan Wonomulyo, bersama Kepala Bidang Penagihan I serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bidang Penagihan I Bapenda Polman.
Hasil observasi menunjukkan terdapat reklame yang telah terpasang di lapangan, namun belum masuk dalam pendataan dan belum ditetapkan pajaknya oleh Bapenda.
BPK kemudian meminta konfirmasi kepada pemilik 70 objek reklame potensial tersebut. Dari jumlah itu, 24 objek telah terkonfirmasi belum melakukan pendaftaran dan pembayaran pajak reklame, dengan total potensi pajak sebesar belasan juta rupiah. Sedangkan 46 objek lainnya belum terkonfirmasi, dengan total potensi pajak mencapai Rp 33.050.000.
Dengan demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat potensi pajak reklame sebesar Rp 45,05 juta yang belum masuk dalam penerimaan pajak daerah Polman.
BPK juga menyoroti mekanisme pendataan objek pajak reklame yang selama ini dilakukan Bapenda Polman, kegiatan pendataan diketahui masih dilakukan berdasarkan pengamatan kolektor pajak reklame ketika melaksanakan penagihan di lapangan.
Mekanisme tersebut belum dilakukan secara sistematis dan periodik. sebanyak 70 objek reklame potensial tersebut sebelumnya belum pernah diidentifikasi. Akibatnya, Bapenda tidak mengetahui secara pasti kapan reklame tersebut mulai terpasang.
- Penulis: Ekspos Sulbar

