Pelaksanaan KRYD Diperpanjang, Sasaranya Penegakan Prokes

PASANGKAYU— Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di perbatasan Sulbar -Sulteng, Dusun Rojo Desa Sarude, Kecamatan Sarjo, sebagai tindak lanjut Operasi Ketupat oleh Polres Pasangkayu, diperpenjang.

Sesuai telegram Kapolda Sulbar Nomor : STR/113/V/PAM.3.2./2021 tanggal 24 Mei 2021, pelaksanaan KRYD dilanjutkan selama tujuh hari dimulai 25 Mei sampai 31 Mei nanti. Sebelumnya KRYD telah dilaksanakan sejak tanggal 18 Mei sampai 24 Mei. KRYD tersebut dilaksanakan dalam rangka terciptanya Kamseltibcar Lantas pasca mudik lebaran.

Sasaran pelaksanaan KRYD kali ini dititik beratkan pada penegakan protokol kesehatan (prokes) bagi pelintas antar provinsi.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Dalam pelaksanaan KRYD tersebut kita menekankan kepada masyarakat yang melintas diperbatasan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan tidak mendatangi kerumunan orang atau keluarga apabila tidak mendesak. Untuk menghindari penyebaran Covid-19 ” terang Kasat Sabhara Polres Pasangkayu AKP Mukhtar, Selasa 25 Mei.

Diharapkan sambung dia, pelaksanaan KRYD dapat menjaga stabilitas keamanan dan terciptanya Kamseltibcar Lantas di Pasangkayu terkhusus di perbatasan Sulbar – Sulteng pasca mudik lebaran Idul Fitri 1442 H.(hn)