” Kami melaksanakan KRYD bersama dengan Dinas Kesehatan Pasangkayu untuk mengedukasi warga yang melintas masuk ke Pasangkayu agar selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu cara untuk memutus penyebaran Covid-19, demi kebaikan bersama” terang Kasat Samapta Polres Pasangkayu AKP Mukhtar Mahdi, Senin 31 Mei.
Sambung dia, selain mengedukasi warga, pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara acak terhadap kendaraan maupun pengendara dan penumpang yang dicurigai membawa barang terlarang.(hn)












