Pemkab Serahkan KUA-PPAS 2022- Pemkab-DPRD Pasangkayu Sepakati LPJ APBD 2020

PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran- Preoritas Plafon Anggara Sementara (KUA-PPAS) 2022 ke DPRD Pasangkayu. Melalui sidang paripurna yang digelar, Jumat 16 Juli.

Juga sekaligus melakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD, terhadap Ranperda tentang Pertangungjawaban pelaksanaan (LPJ) APBD 2020.

Hadir Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Wakil Ketua DPRD Irfandi Yaumil dan sejumlah anggota DPRD lainnya, unsur pimpinan Forkopimda, serta sejumlah pimpinan OPD.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Bupati Yaumil menyampaikan bahwa, tujuan penyusunan kebijakan umum APBD 2022 yakni, memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun 2022 agar berdaya guna dan berhasil guna.

” Kedua, meningkatkan efektifitas pemerintahan daerah dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran” sambung Bupati.

Sementara terkait persetujuan bersama LPJ APBD 2020, Bupati Yaumil mengapresiasi serta menyampaikan terimakasih kepada DPRD Pasangkayu atas kerjasama yang baik selama pembahasan.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Sehingga tercapai persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020″ tandasnya.

Ia berharap sinergitas semakin terbangun baik antar kedua lembaga, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu.(hn)