PASANGKAYU,ekspossulbar.co.id– Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Pemkab Pasangkayu, Kamis 14 Oktober.
Berlangsung diaula kantor bupati. Hadir Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Sekkab Firman dan sejumlah kepala OPD.
Bupati menyampaikan terimakasih kepada tim Korsupgah yang telah bekerja maksimal dalam memberikan bimbingan dan solusi disertai rencana aksi yang tepat sehingga Pemkab Pasangkayu mendapat nilai monitoring centre for prevention (MCP) yang cukup baik.
Bupati memaparkan tahun 2018 nilai MCP Pasangkayu mencapai 69 persen, dimana tertinggi di Sulbar, tahun 2019 mencapai 77 persen, dimana telah mencapai target nasional, tahun 2020 mencapai 70,16 persen, dan tahun 2021 untuk triwulan ke III mencapai 51,86 persen.
” Tahun 2021 Pemkab Pasangkayu terus melakukan update aplikasi MCP yang mencakup delapan area intervensi. Diharapkan dapat menjadi landasan terwujudnya pemerintah yang bersih dan berwibawa” terang bupati.
Diungkapkannya delapan area intervensi itu yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, penguatan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa.(*/)