MAMUJU,ekspossulbar.co.id– Pencapaian cukup membanggakan ditorehkan oleh Pemkab Pasangkayu. Pemkab mendapat nilai tertinggi kedua dalam platform pencegahan korupsi KPK, yakni Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2021
Pemkab mendapat indeks nilai 54,55 satu tingkat dibawah Pemprov Sulbar yang mendapat nilia 58,21. Pemkab sekaligus mengukuhkan diri mendapat nilai tertinggi dari semua kabupaten di Sulbar.
Itu terungkap saat rapat koordinasi (rakor) antara Pemprov Sulbar dan Pemkab se-Sulbar dengan KPK, Kamis 11 November.
Indeks nilai itu merupakan akumulasi nilai dari delapan poin wilayah intervensi MCP KPK.












