MAMUJU,ekspossulbar.co.id– Pencapaian cukup membanggakan ditorehkan oleh Pemkab Pasangkayu. Pemkab mendapat nilai tertinggi kedua dalam platform pencegahan korupsi KPK, yakni Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2021
Pemkab mendapat indeks nilai 54,55 satu tingkat dibawah Pemprov Sulbar yang mendapat nilia 58,21. Pemkab sekaligus mengukuhkan diri mendapat nilai tertinggi dari semua kabupaten di Sulbar.
Itu terungkap saat rapat koordinasi (rakor) antara Pemprov Sulbar dan Pemkab se-Sulbar dengan KPK, Kamis 11 November.
Indeks nilai itu merupakan akumulasi nilai dari delapan poin wilayah intervensi MCP KPK.
Salah satu wilayah intervensinya yakni perencanaan dan penganggaran APBD dimana Pemkab Pasangkayu mendapat nilai tertinggi 75,95, mengalahkan nilai yang diraih Pemprov dan lima kabupaten lainnya di Sulbar.
” Alhamdulillah pencapaian nilai Pemkab cukup baik, ini menandakan komitmen kami untuk semaksimal mungkin melakukan pencegahan korupsi. Kita berharap tahun mendatang kita bisa menjadi juara satu” harap Bupati Yaumil.
Pada kesempatan itu, KPK juga menyerahkan secara simbolis delapan sertipikat tanah aset barang milik Pemkab Pasangkayu, meliputi tanah untuk penggunaan pendidikan dan kesehatan.
Acara itu dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Sementara hadir mendampingi bupati, Sekkab Firman, dan Inspektur Inspektorat Pasangkayu Rahmat K Tarusi.(*/)