Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Bantu Warga Miskin, Jabar Siapkan Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng

Bantu Warga Miskin, Jabar Siapkan Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BOGOR — Untuk memudahkan masyarakat memperoleh minyak goreng, Pemda Provinsi Jawa Barat akan membuat aplikasi pemesanan minyak goreng.

 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, pemesanan melalui aplikasi ini hanya di saat krisis saja karena negara tidak berjualan dengan rakyatnya secara permanen.

 

“Sistem ini hanya di saat krisis ya karena negara tidak berjualan dengan rakyatnya secara permanen. Jadi pemesan di aplikasi ini akan berhenti kalau kondisi sudah normal,” ujar Gubernur ditemui saat operasi pasar minyak goreng di halaman kampus Institut Pertanian Bogor, Kamis (24/3/2022).

 

Kang Emil, sapaan akrabnya menuturkan, aplikasi pemesanan minyak goreng saat ini sedang disiapkan oleh unit kerja Jabar Digital Service. Rencananya aplikasi ini akan diluncurkan minggu depan.

 

“Ini dalam rangka menolong masyarakat walaupun bukan kewenangannya dalam urusan minyak goreng tapi kami terus cari cara memudahkan urusannya. Jadi kita akan launching aplikasi pemesanan minyak goreng, aplikasinya dibikin oleh Jabar Digital Service,” tuturnya.

 

Adapun teknis pemesanan minyak goreng di aplikasi tidak bisa oleh pribadi melainkan dikoordinasi oleh RW dengan prioritas wilayah yang harganya minyak gorengnya masih tinggi.

 

Selain untuk meredam lonjakan permintaan karena RW lebih mengetahui siapa saja warga yang paling membutuhkan minyak goreng.

 

“Nanti dikontrol oleh RW tidak boleh pribadi-pribadi karena RW yang tahu warga mana yang membutuhkan sehingga yang menengah atas ambil yang premiun yang menengah bawah yang kita lindungi,” kata Kang Emil.

 

Setelah dipesan oleh RW, minyak goreng curah akan langsung didistribusikan. Harga yang ditetapkan pun adalah harga normal.

 

Kang Emil mengatakan, untuk tahap satu pemesanan minyak goreng via aplikasi pihaknya menyediakan sebanyak 1 juta liter minyak goreng.

 

“Disesuaikan dengan ketersediaan stok, tapi 1 juta liter kita akan siapkan di tahap satu,” ucapnya.

 

Menurut Kang Emil, cara tersebut sebagai bentuk bahwa negara hadir selain untuk memotong mata rantai yang membuat harga minyak goreng mahal.

 

“Ini adalah cara negara hadir untuk memotong mata rantai yang membuat harga minyak goreng mahal,” sebutnya.

 

Sementara dalam operasi minyak goreng di kampus IPB, PT Agro Jabar selaku distributor menyediakan 2.004 liter dengan harga Rp14 ribu per liternya.

 

Kang Emil memastikan, di samping menyediakan aplikasi pemesanan minyak goreng, pihaknya juga terus menggelar operasi pasar di berbagai daerah.

 

“Kita juga terus menggelar operasi pasar, kali ini karena kebetulan saya ada kegiatan di Bogor tapi di tempat lain juga sedang berlangsung,” pungkasnya.

 

Pada 16 Maret 2022 telah terbit Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah, di mana harganya ditetapkan Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Sebelumnya HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter.

 

Hari yang sama keluar Surat Edaran Nomor 9 tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium, di mana untuk kedua jenis minyak goreng itu harganya diserahkan pada mekanisme pasar yang berarti mencabut HET sebelumnya yakni premium Rp14.000 dan kemasan sederhana Rp13.500 per liter.

 

Melalui Surat Edaran Nomor 84/PDN/SD/03/2022 yang ditandatangani Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, disebutkan agar pemda menghentikan operasi pasar dengan pemikiran distribusi minyak goreng akan normal pasca-HET dicabut (pada rilis sebelumnya tertulis Permendag No 12 tahun 2022). Namun kenyataannya minyak goreng masih langka dan harga tetap mahal yang membuat Pemda Provinsi Jabar tetap mengambil kebijakan operasi pasar.

 

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar Iendra Sofyan, operasi pasar minyak goreng sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam beleid tersebut, pemda provinsi dapat melakukan operasi pasar dalam rangka stabilisasi harga pangan pokok.

 

“Namun yang kita prioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi,” kata Iendra di Kota Bandung.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Kerja

    Komisi I DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Kerja

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 94
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja OPD lingkup Pemprov Sulbar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulawesi Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad,didampingi Wakil […]

  • Gubernur Sulbar Sidak Pasar Jelang Lebaran

    Gubernur Sulbar Sidak Pasar Jelang Lebaran

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • account_circle Chamar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAMUJU – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar bersama Kapolda Sulbar, Irjen. Pol. Eko Budi Sampurno dan Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, melakukan Sidak Pasar, Sabtu 8 Mei 2021. Sidak berlangsung di dua pasar yang ada di Kota Mamuju, yakni Pasar Lama dan Pasar Baru. Hal itu dilakukan dalam […]

  • Ketua DPRD Ternate Sanjung Sistem Pengelolaan dan Digitalisasi Perumda Pasar Makassar

    Ketua DPRD Ternate Sanjung Sistem Pengelolaan dan Digitalisasi Perumda Pasar Makassar

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR — Ketua DPRD Ternate, Rusli tampak tertarik pada sistem pengelolaan pasar di Makassar. Tidak lagi di bawah dinas, melainkan melalui perusahaan umum daerah (perumda) pasar. Menurut Rusli, pengelolaan pasar melalui perumda pasar bisa memberikan pengaruh positif. Terutama dari segi manajemen maupun pendapatan. “Ini sangat baik (sistem pengelolaan pasar), karena orang pasar memang harus […]

  • Gubernur Suhardi Duka Bersama Bupati Sutinah Resmikan Jembatan Kabe di Tommo, Hasil Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

    Gubernur Suhardi Duka Bersama Bupati Sutinah Resmikan Jembatan Kabe di Tommo, Hasil Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, secara resmi membuka Jembatan Kabe yang terletak di Desa Leling, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu , 8 Maret 2025. Peresmian ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Gubernur di Kecamatan Tommo. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga meninjau penanaman perdana jagung […]

  • Ridwan Kamil Resmikan Alun-alun Edu Forest Setu Kabupaten Bekasi sebagai Hutan Kota

    Ridwan Kamil Resmikan Alun-alun Edu Forest Setu Kabupaten Bekasi sebagai Hutan Kota

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KABUPATEN BEKASI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Alun-alun Edu Forest Setu hasil revitalisasi di Kabupaten Bekasi, Selasa (15/8/2023). Menurut Ridwan Kamil, revitalisasi Alun-alun Edu Forest Setu dengan anggaran dari bantuan Provinsi Jabar ini bertujuan untuk memaksimalkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ridwan Kamil mengusulkan alun-alun yang berkonsep […]

  • Pecatur Sulbar Gagal Pesembahan Medali di PON XXI Aceh Sumut

    Pecatur Sulbar Gagal Pesembahan Medali di PON XXI Aceh Sumut

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 117
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR, MEDAN – Harapan Sulbar untuk menambah medali pada PON XXI Aceh Sumut 2024 hampir terwujud. Target Atlet Catur Sulbar MN Budiman HS untuk persembahkan medali emas di kategori catur klasik harus pupus. Jadinya medali untuk Sulbar tidak bertambah. Budiman yang bertarung hampir 4 jam mampu memaksakan satu kemenangan, maka berdasarkan hitungan direct en […]

expand_less