Anggota DPRD Mamasa Soroti Sistem DO Pupuk Bersubsidi.

Anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Andika

“Kami baru terimah 27 sak pupuk Urea (50 kg) dan masih tersisa 36 sak NPK Ponska. padahal kami bayar full di penyalur,” kata Supriono di Rumahnya saat di temui akhir pekan lalu.

Akibat dari keterlambatan dan kurannya pupuk yang diberikan oleh penyalur, Tanaman jangung mereka terlambat pemupukan dan menggunakan sesuai apa yang ada.

“Kami gunakan apa yang ada, tidak mungkin kami mau membeli Pupuk non subsidi yang begitu mahal harganya,” ujarnya.

Selain kekesalan, Supriono juga mengeluhkan sistem DO yang diterapkan pihak penyalur pupuk bersubsidi.

BACA JUGA:  Dukung UMKM Lokal, Gubernur Suhardi Duka Belanja Langsung di Pekan Ekonomi Syariah BI Sulbar

Keluhan itu muncul sebab Kelompok tidak mendapatkan pupuk kalau tidak melakukan sistem DO sementara pupuk yang diharap setelah DO sangat terlambat di salurkan ke kelompok.

Mustinya jadi penyalur pupuk bersubsidi, stok selalu siap di gudang, jangan ditunggu modal kelompok baru di pesan ke ritel. Ini akan menjadi kelangkaan pupuk kalau sistem ini dilakukan.

“Harusnya ada barang ada uang, jangan uang petani dijadikan modal,’”ungkap Suprion

Menanggapi hal itu, pemilik Toko Rahma sebagai agen atau penyalur Pupuk bersubsidi di wilayah 3 Imran membantah adanya sistem paksaan DO.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Pertahankan BI Rate di 5,50 Persen untuk Jaga Stabilitas Ekonomi dan Rupiah

Menurutnya, DO dilakukan bagi orang yang ingin menitip dananya. Selain itu, iapun mengatakan tidak adanya regulasi mengatur terkait DO.

“Tidak ada paksaan ke kelompok, kalau orang mau titip ya silahkan di titip, ” sebutnya saat dihubungi, Selasa malam 29 Maret 2022.

Terkait informasi tidak dilayani kalau tidak melakukan DO, katanya itu tidak benar. Hanya saja karena pupuk yang datang sangat terbatas sehingga di berika yang sudah DO. Itupun dilakukan secara bertahap.

“Siapa itu yang bilang, coba pertemukan, saya itu tidak mau sistem DO, tapi ada beberapa kelompok dia bilang habis saja ini uang kalau di pegang,” pintanya.

BACA JUGA:  Dari Kopdes hingga MBG, Pemprov Sulbar Buktikan Komitmen pada Program Prioritas Nasional

Adapun sistem penyaluran, itu dilakukan secara bertahap sesuai pesanan.

“Pupuk berangsur sesuai dengan pesanan orang, karena ini masing-masing masuk berkas baru ada pupuk, ini barang langkah,” katanya

Dia mengulanginya, DO itu tidak ada paksaan. Jika ada yang mengatakan demikian, dirinya meminta untuk dipertemukan.“Kalau ada yang bilang begini-begitu kasi ketemu dengan saya, kami juga tidak mau berutang sama orang,” tutupnya Imran. (*)