Ragam  

Di Hadapan Pimred Media, Ridwan Kamil Suarakan Optimisme 2022

KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil optimistis di sisa masa jabatan terakhir janji politik yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bisa terlaksana.

Hingga saat ini, pembangunan di Jabar sudah berjalan sesuai target. Adapun tahun ini pembangunan sektor infrastruktur, khususnya jalan, akan dikebut karena sempat terhenti selama hampir dua tahun disebabkan anggaran harus dialihkan untuk penanganan COVID-19.

Demikian dikatakan Ridwan Kamil di hadapan para pimpinan redaksi media dalam Forum Pimred yang digelar di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (1/4/2022).

“Saya optimistis 2022 dan tahun terakhir 2023 semua janji-janji politik saya yang dituangkan di RPJMD rata-rata sudah terpenuhi,” ujarnya.

Menjabat Gubernur Jabar sejak 5 September 2018, Ridwan Kamil akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023. Kang Emil, demikian sapaan akrabnya, menuturkan, sejauh ini sejumlah indikator pembangunan menunjukan perbaikan dibanding sebelumnya.

“Kemarin saya melaporkan pertanggungjawaban Gubernur ke DPRD, Alhamdulillah 80 persen lebih target-target meningkat, pengangguran menurun, pertumbuhan ekonomi diatas rata-rata nasional, kemiskinan menurun dan lainnya,” ungkap Kang Emil.

Gubernur sangat memahami kegelisahan yang dirasakan warganya dengan kenaikan dan kelangkaan berbagai komoditas strategis. Mulai dari kedelai, kenaikan harga daging sapi, hingga yang terakhir minyak goreng yang masih terjadi hingga saat ini. Kemudian disusul kenaikan harga bensin nonsubsidi pertamax dan kenaikan tarif tol yang menambah beban masyarakat.

“Itu tetap menjadi atensi, tapi saya saat ini sedang berinovasi,” katanya.

Salah satunya dengan mendorong BUMD Jabar untuk bergerak mengatasi masalah yang ada. Misal, Bank bjb untuk mengatasi kesulitan permodalan UMKM, hingga peningkatan kualitas jalan oleh PT Jasa Sarana.

“Saya yakin 2022 COVID-19 akan masuk fase endemi kita tunggu pengumumannya. Dengan begitu selain pangan saya mau fokus ngaspal jalan,” ujar Kang Emil.

Dalam pembangunan jalan tersebut, Gubernur tak hanya mengandalkan dana APBD karena cukup memakan waktu. Akan tetapi, Kang Emil berinovasi melibatkan BUMD yaitu PT Jasa Sarana untuk mengerjakan tugas negara, salah satunya pembangunan jalan.

“Inovasinya adalah saya lagi tugaskan BUMD PT Jasa Sarana untuk mengerjakan tugas negara mengaspal jalan,” katanya.

BUMD, menurutnya, tak melulu mengurusi bisnis, karena undang-undang memperbolehkan perusahaan daerah terlibat dalam proyek infrastuktur.

“Jangan hanya berbisnis karena sudah diperbolehkan oleh undang-undang, jadi nanti PT Jasa Sarana akan ngaspal jalan nanti negara membayarnya diakhir tahun,” ujar Kang Emil.

Pun dalam hal bisnis, Ridwan Kamil sedang memikirkan bagaimana mendorong PT Agro Jabar masuk ke industri minyak goreng dengan kontrol negara yang ketat. “Pemda dalam situasi seperti ini tidak bisa lagi berdiri di tengah. Jadi bagaimana caranya agar PT Agro ini masuk di bisnis minyak goreng dengan kontrol negara. Kebun sawit di mana, mari kita cari,” katanya.

Aspirasi Jabar Didengar Pusat

SELAMA dua tahun ini, Pemda Provinsi Jabar terus mendesak Pemerintah Pusat agar daerah mendapatkan dana bagi hasil yang nominalnya sesuai dengan banyaknya jumlah penduduk.

Permohonan keadilan fiskal inipun akhirnya disetujui oleh Pemerintah Pusat dengan disahkannya UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Januari 2022.

“Perjuangan mendapatkan keadilan keuangan Jabar ada hasilnya, protes kita didengar dan sudah ada undang-undangnya terkait hubungan keuangan pusat-daerah mulai tahun depan,” ungkap Kang Emil.

Sebelumnya, jumlah dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat didasarkan pada banyaknya jumlah daerah, bukan jumlah penduduk. Alhasil jumlah yang diterima Jabar lebih kecil dari Jawa Timur karena jumlah kabupaten/ kotanya hanya 27 daerah, sementara Jatim 38 daerah. Padahal penduduk Jabar jumlahnya mencapai 50 juta jiwa, lebih banyak dari Jatim yakni 40 juta jiwa.

“Kan saya selalu bilang Jabar penduduknya 50 juta, Jatim 40 juta tapi duit ke Jatim Rp30 triliun atau lebih banyak karena bagi hasil dikalikan jumlah daerah bukan jumlah penduduk,” sebut Kang Emil.

Setelah aturan ini diubah dan berlaku mulai tahun depan, maka dipastikan dana bagi hasil yang diterima Jabar akan meningkat. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya pembangunan.

“Jadi nanti ada kenaikan dana dari pusat ke daerah yang penduduknya banyak,” ucapnya.

Adapun daerah di Jabar yang penduduknya paling padat adalah Kabupaten Bogor. Tembus 6 juta jiwa, Kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Banten tersebut menjadi yang terpadat se-Indonesia.

“Nanti Kabupaten Bogor pasti akan dapat tambahan uang dari pusat lebih besar karena penduduknya paling banyak,” ungkap Kang Emil.

Sebelumnya, Kang Emil sempat mengusulkan opsi kepada Pemerintah Pusat jika keadilan fiskal ini tidak terealisasi. Yaitu meminta agar moratorium pemekaran daerah dicabut. Sehingga delapan DOB (daerah otonomi baru) Jabar yang sudah disepakati bisa terwujud.

“Saya bilang pilihannya dua, mekarkan Jabar jangan dimoratorium, atau kasih kami kompensasi uang berdasarkan jumlah penduduk,” tuturnya.