Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Tinggalkan Swiss, Ridwan Kamil Sekeluarga Dijadwalkan Tiba di Indonesia Hari Ini

Tinggalkan Swiss, Ridwan Kamil Sekeluarga Dijadwalkan Tiba di Indonesia Hari Ini

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Jum, 3 Jun 2022

KOTA BANDUNG — Setelah tujuh hari pencarian Emmeril Kahn Mummtadz alias Eril di Sungai Aare, Swiss, juga berakhirnya masa izin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan alasan penting dari Kementerian Dalam Negeri, pada hari ini Ridwan Kamil sekeluarga kembali ke Indonesia.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar selaku Juru Bicara dari Pemda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, masa izin Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan berakhir pada 4 Juni 2022. Gubernur akan kembali bekerja pada hari Senin (6/6/2022), pekan depan.
“Beliau (Gubernur) akan beraktivitas dalam pekerjaan mulai hari Senin seperti biasa,” kata Wahyu di Gedung Pakuan Kota Bandung, Jumat (3/6/2022).
Rombongan keluarga Gubernur diperkirakan tiba dalam waktu dekat di Tanah Air. Setelah itu Ridwan Kamil dan istri akan memulai aktivitas dengan pengajian keluarga pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Juni.
“Insya Allah, Pak Gubernur dan keluarga segera tiba di Bandung untuk kemudian Sabtu dan Minggu akan ada pengajian keluarga,” jelasnya.
Selama dua hari ke depan, Wahyu meminta pengertian dari masyarakat umum, juga media (wartawan) agar memberikan waktu kepada Ridwan Kamil.
Dalam waktu dekat masyarakat akan mendengar langsung terkait pernyataan Gubernur selama melakukan pencarian putra sulung yang sangat ia cintai.
“Kami mohon pengertian dari media dan masyarakat umum untuk memberikan waktu kepada Pak Gubernur, sehingga insyaallah pada waktunya akan ada pernyataan langsung yang disampaikan oleh Pak Gubernur,” jelas Wahyu.
Selama Gubernur berada di Swiss, roda pemerintahan Pemda Provinsi Jabar tetap berjalan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, yang didapuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur sampai 4 Juni 2022.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perketat Prokes, Pos TNI/Polri Bakal Disiagakan di RSUD Pasangkayu

    Perketat Prokes, Pos TNI/Polri Bakal Disiagakan di RSUD Pasangkayu

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.076
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Beberapa pekan terakhir kasus terkonfirmasi Covid 19 di Pasangkayu meningkat tajam. Hal ini membuat Satgas Covid 19 mesti mengambil langkah tegas. Ketua Satgas Covid 19 Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mengungkapkan peningkatan kasus Covid 19 di kabupaten paling utara Sulbar ini salah satunya disebabkan masih kurangnya kesadaran masyarakat. Bahkan sebagian menganggap remeh virus mematikan itu. […]

  • Pemprov Sulbar Perkuat Kedisiplinan dan Akselerasi Program Jelang Hari Jadi ke-22 Sulawesi Barat

    Pemprov Sulbar Perkuat Kedisiplinan dan Akselerasi Program Jelang Hari Jadi ke-22 Sulawesi Barat

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 100
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur serta percepatan pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah menjelang peringatan Hari Jadi ke-22 Provinsi Sulawesi Barat pada September 2026. Penegasan tersebut disampaikan dalam Apel Virtual yang diikuti jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, termasuk Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan […]

  • Temukan Produk Kedaluwarsa, Bupati Mamuju Warning Toko dan Pasar Modern

    Temukan Produk Kedaluwarsa, Bupati Mamuju Warning Toko dan Pasar Modern

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 223
    • 0Komentar

    MAMUJU – Pemkab bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju Melakukan inspeksi mendadak kesejumlah toko modern di Mamuju, Senin (10/5/2021). Dari hasil inspeksi ditemukan beberapa produk bahan pangan yang sudah kedaluwarsa. Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi mewarning pemilik toko dan pasar modern yang kedapatan masih menjual produk bahan pangan yang tak layak dikonsumsi atau […]

  • Sekretariat DPRD Sulbar Sosialisasi dan Pendalaman Pergub 36 Tahun 2025 Tentang Pemberian TPP PNS

    Sekretariat DPRD Sulbar Sosialisasi dan Pendalaman Pergub 36 Tahun 2025 Tentang Pemberian TPP PNS

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 268
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan aparatur, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar sosialisasi serta pendalaman Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Sulbar pada Selasa (13/1/2026) ini memfokuskan pembahasan pada kerangka […]

  • Malam Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Polda Sulbar: Harmoni Hiburan, Alam, dan Kebersamaan di Pantai Manakarra

    Malam Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Polda Sulbar: Harmoni Hiburan, Alam, dan Kebersamaan di Pantai Manakarra

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 151
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Anjungan Pantai Manakarra Mamuju dipadati ribuan masyarakat dari berbagai kalangan pada malam puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (5/7/2025). Sorotan lampu, panggung megah, dan langit bertabur bintang menjadi saksi kemeriahan pesta rakyat yang membaurkan hiburan dan rasa kebersamaan. Polda Sulbar sukses menyulap pantai ikonik ini menjadi […]

  • Bendahara Desa Randomayang Tersangka, Peluang Adanya Tersangka Lain dan TPPU

    Bendahara Desa Randomayang Tersangka, Peluang Adanya Tersangka Lain dan TPPU

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Polres Pasangkayu menetapkan Bendahara Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, inisial RAP, sebagai tersangka. Atas dugaan penyalah gunaan anggaran desa tahun 2021, yang merugikan negara Rp. 932 juta. Bersangkutan kini telah ditahan. Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadiputra, mengungkapkan, selain RAP, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang ikut menikmati uang haram itu. […]

expand_less