Pj Gubernur Sulbar Dukung UMKM Berbadan Hukum, Digelar Secara Serentak Seluruh Kanwil Kemenkumham se-Indonesia

Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik.

MAMUJU, EKSPOSSULBAR – Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik
mendukung pendaftaran Perseroan Perseorangan UMKM yang akan digelar serentak oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Akmal Malik mengatakan, berdasarkan data dari Kemenkumham Sulbar saat ini tercatat 200 lebih perusahaan berbadan usaha Perseroan Perorangan di Sulbar.

Ia berharap Kemenkumham Sulbar juga memperhatikan jalannya produksi pelaku usaha tersebut.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Harus dipikirkan upaya kita mendorong produksi mereka,” ujar Akmal, saat melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar Faisol Ali, di Rujab Gubernur Sulbar, Rabu 27 Juli.

Lanjut Akmal menjelaskan, untuk pengembangan UMKM di Sulbar diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Serta lebih agresif demi meningkatkan produksi UMKM di Sulbar. Tidak kalah pentingnya adalah mendorong setiap hasil produksi UMKM di Sulbar memiliki tempat atau market di luar daerah.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Pendafataran Perseroan Perorangan serentak bagi UMKM dilaksnakan 28 Juli 2022, besok. Pendaftaran ini digelar secara serentak di seluruh Kanwil Kemenkumham se-Indonesia dalam rangka memperingati HUT Kemenkumham atau Hari Dharma Karya Dhika yang ke-77, pada Agustus mendatang. (*)