Daerah  

KPH Mamasa, Amankan 8 Ton Geta Pinus Tak Berdokumen.

Geta Pinus yang di amankan KPH Mamasa timur di amankan di Polres Mamasa

MAMASA, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Mamasa Timur amankan delapan ton geta pinus yang tak dilengkapi dokumen sah.

Getah pinus yang diangkut menggunakan truk dari arah Mamasa Sulawesi Barat (Sulbar) yang akan menuju ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tanpa dilengkapi dengan dokumen (faktur) sesuai aturan yang berlaku di amankan KPH pada saat melintas di jalan poros Mamasa Polewali Kamis Malam, sekitar pukul 22.00 Wita

Kasi Perlindungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan KPH Dinas Kehutanan Mamasa Oktobianus menjelaskan, penangkapan dilakukan, disinyalir tak memiliki izin, dan dokumen pendukung

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar dan Unhas Jalin Kerjasama, Bangun Komitmen demi Kemajuan Daerah

Usai penangkapan, Oktavianus menyerahkan, kasus ini ke Polres Mamasa untuk dilakukan penyelidikan.

“Kami limpahkan ke Polres Mamasa untuk dilakukan penyelidikan dengan alasan kami masih kekurangan tenaga penyidik di Mamasa, Ungkap  Oktavianus

Adapun barang bukti yang sudah di amankan, berupa geta Pinus kurang lebih delapan ton dan mobil truk enam roda satu unit.