Mamasa  

Lecehkan Profesi Wartawan, Ranokarno Dilaporkan Ke Kepolisian

Foto: Sejumlah Awak media mendatangi Polres Mamasa Rabu 24 Agustus 2022

GXMamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID– Merasa dilecehkan, Wartawan Online Harianews.com melaporkan pemilik akun Facebook Ranokarno kepihak kepolisian.

Dalam Laporan tersebut, Ranokarno dianggap melecehkan karya jurnalistik Media Online Harianews.com yang di Bagikan di akun media Sosial Facebook Milik Kuli Tinta

Kronologisnya, saat Jupran Panandang memposting sebuah berita yang sudah di tayangkan di harianews.com ke halaman akun Facebooknya Kuli Tinta pada Senin, 22 Agustus 2022.

Tak lama kemudian, muncul komentar dari akun facebook Ranokarno dengan kata-kata pelecehan.

“Tel..s Peipaan la..s,” kata Ranokarno di kolom komentar tersebut.

Tak lama kemudian muncul lagi komentar Ranokarno, pada menit ke 12 usai postingan pertama dengan bahasa “kukira sekolaki tel..s bukan penginapan”

Pemilik postingan berita Akun Facebook Kuli Tinta Jupran tak menggubris komentar Ranokarno.

Enam menit kemudian, kembali lagi akun Facebook Ranokarno mengomentari dengan kata-kata “Wartawan bodoh, tidak bisa membedakan Kafe (di singkat kf) Dengan penginapan.

Tak sabar membaca komentar akun Ranokarno. Pemilik akun Facebook kuli tinta yaitu Jupran membalas dengan bahasa “baca keterangan foto, tabe🙏”

Bahkan Jupran kembali membalas komentarnya dengan menandai pemilik akun Ranokarno, Namun komentar Ranokarno berakhir.

Tak terima pelecehan tersebut dengan kata kata “Tel..s dan Wartawan Bdh,” Akhirnya Jupran bersama beberapa awak media mendatangi polres Mamasa.

Kedatangan mereka, langsung keruangan Pidana Umum (Pidum) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mamasa untuk melaporkan kasus pelecehan tersebut.

“Sebagai warga negara sepenuhnya kita serahkan sama pihak berwajib, negara kita adalah negara hukum,” Ungkap Jupran Rabu, 24 Agustus 2022

Wartawan Harianews.com, Jupran mengatakan jika kehadirannya di Polres yakni melaporkan akun Facebook atas nama Ranokarno yang menyebutnya dengan sebutan kasar dan mencela.

“Jadi saya, ditemani rekan wartawan melaporkan akun Facebook atas nama Ranokarno ke Polres Mamasa,” terang Jupran

Ia menduga, jika itu bentuk pelecehan maupun penghinaan kepada dirinya maupun Wartawan.

Harapan, pihak kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Ditambahkan Zakaria, perkataan yang dilontarkan akun Facebook Ranokarno merupakan penghinaan kepada seluruh wartawan.

Iapun meminta kepada pihak Kepolisian agar segera mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik terhadap wartawan.

“Ini tentunya menjadi pelajaran bagi semua pihak, untuk mengedepankan etika dalam bermedia sosial,” Ujar Sakaria sala satu pemilik media Online di Mamasa.

Sentara Jejek sangan menyayangkan
Perlakuan Ranokarno terhadap wartawan yang sejatinya tidak harus terjadi.

Perlu diketahui jurnalis (wartawan) merupakan Pilar ke empat dalam demokrasi.

Bahkan jantung bagi media yang memiliki profesionalisme dalam mencari dan memberikan informasi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang 1945 dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Olehnya dengan adanya laporan ini, berharap penyidik polres Mamasa memanggil pemilk akun tersebut untuk mempertanggungjawabkan kata-kata kotornya.