Kasus Pembunuhan Pasutri di Aralle Belum Terungkap, Keluarga Korban Blokade Jalan Mamasa-Mamuju

Ratusan Massa Memboikot Jalan Poros Mamuju-Mamasa Selasa 6 September 2022.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, terjadi pada Minggu (7/8/2022) pagi.

Korban bernama Porepadang Laki-laki (54), dan istrinya, Sabriani (50), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan sejumlah luka pada bagian kepala.

Korban pertama kali ditemukan anaknya bernama Amanda (20), sekitar pukul 07.00 Wita pagi.

BACA JUGA:  Pengurangan Alokasi TKD 2026, Sekretariat DPRD Sulbar Siap Lakukan Penyesuaian Program

Dari keterangan Polisi, sekitar pukul 07.00 Wita, anak korban yakni Amanda, bangun dari tidurnya karena mendengar suara adiknya bernama Marvel (14).

Saat itu, Amanda mendengar Marvel mengalami sesak dan mengeluarkan suara kesakitan.

Amanda mendatangi kamar belakang, dan mendapati kedua orang tuanya sudah dalam keadaan berlumur darah.

Sementara adiknya Marvel berada diantara kedua orang tuanya.

BACA JUGA:  BPBD Sulbar dan Mamasa Kumpulkan Data Sekunder untuk Penyusunan Dokumen KRB 2026–2030

Karena kritis, Marvel dirujuk ke RS Bhayangkara di Kabupaten Mamuju, beberapa saat setelah ditemukan. (*)