Mamasa, EKSPOSSULBAR. CO.ID– Ratusan massa Keluarga Korban Pembunuhan Pasutri di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Blokade Jalan Poros Mamsa – Mamuju Selasa, 5 September 2022
Keluarga korban pembunuhan Porepadang dan Istrinya, Sabriani, melakukan unjuk rasa menuntut kepolisian segera mengungkap tersebut.
Pihak keluarga menilai, hingga 30 hari setelah kasus berdarah itu, pihak kepolisian belum bisa mengungkap pelaku pembunuhan.
Akibat jalan diboikot, arus lalulintas dari dua arah berlawanan, sementara tidak diperkenankan melintas oleh aparat keamanan.
Arus lalulintas tertahan dari dya arah selama lebih dari sejam.
Usai penyampaian aspirasi, kendaraan dari dua arah diperkenankan melintas.
Terpantau puluhan aparat kepolisian melakukan pengamanan di lokasi penyampaian aspirasi.
Pengamanan ini dipimpin langsung Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, terjadi pada Minggu (7/8/2022) pagi.
Korban bernama Porepadang Laki-laki (54), dan istrinya, Sabriani (50), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan sejumlah luka pada bagian kepala.
Korban pertama kali ditemukan anaknya bernama Amanda (20), sekitar pukul 07.00 Wita pagi.
Dari keterangan Polisi, sekitar pukul 07.00 Wita, anak korban yakni Amanda, bangun dari tidurnya karena mendengar suara adiknya bernama Marvel (14).
Saat itu, Amanda mendengar Marvel mengalami sesak dan mengeluarkan suara kesakitan.
Amanda mendatangi kamar belakang, dan mendapati kedua orang tuanya sudah dalam keadaan berlumur darah.
Sementara adiknya Marvel berada diantara kedua orang tuanya.
Karena kritis, Marvel dirujuk ke RS Bhayangkara di Kabupaten Mamuju, beberapa saat setelah ditemukan. (*)