Kades Sendana Bentak Wartawa, Puluhan Wartawan Audens Ke Bupati Mamasa

Bupati Mamasa Ramlan Badawi bersama Wakil Bupati Marthinus Tiranda saat audens Wartawan Mamasa di ruangannya.

Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Mengalami tindakan intimidasi terhadap wartawan saat liputan di Desa Sendana Kecamatan Mambi, Puluhan wartawan di Mamasa, lakukan audiens ke Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa Rabu, 14 September 2022

Audensi dilakukan, meminta kepada Bupati Mamasa, Ramlan Badawi dan Wakil Bupati Marthinus Thiranda untuk melakukan pembinaan kepada kepala Desa Sendana atas tindakannya yang dianggap melakukan pelanggaran hukum terhadap jurnalis Tribunterkini.Com.

Merespon hal itu, Bupati Mamasa Ramlan Badawi menyampaikan, Apresiasi yang dilakukan para awak media di Mamasa yang telah menempu jalur koordinasi dengan pemerintah Daera.

Kata Ramlan tanggungjawab sebagai pimpinan daerah, tentu akan melakukan upaya pembinaan terhadap oknum-oknum yang melakukan pelanggaran Hukum, baik OPD maupun kepala desa yang telah melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap Jurnalis dalam menjalankan profesinya.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Kami sudah menampung seluruh masukan yang diberikan dan kami akan segera tindak lanjuti, dan melakukan teguran keras pada oknum kepala Desa,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya pula akan menurunkan surat edaran kepada seluruh stackholder untuk tetap berprilaku baik, membangun silaturrahmi dengan etika yang sopan kepada para mitra pemerinta yakni wartawan.

“Saya perintahkan ke Kabag Hukum, berikan surat teguran keras kepada Kepala Desa Sendana,” tegas Ramlan

Ramlan mengharapkan, media tetap membangun sinergi yang baik dengan pemerintah, karena peran media sangat membantu kemajuan suatu daerah.

Dihadapan bupati Mamasa, salah satu perwakilan media Kedi Liston menyampaikan Kebebasan Pers dalam menjalankan tugas jurnalistik sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 1999.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Dengan adanya tindakan oknum kepala desa Sendana, Kedi menginginkan agar pemerintah daerah memberikan teguran kepada M Nasir agar tidak mengulang tindakan memilukan itu.

“Harusnya membangun sinergi dan membangun komunikasi baik kepada media,” ungkap Kedi Liston Parangka.

Lanjut kedi Liston, dengan audens yang dilakukan dengan Pemda Mamasa, itu sebagai komitmen untuk tidak mengulang  pelanggaran-pelanggaran yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Jika ini terulang, maka tentu tidak lagi dengan cara audens, tetapi langsung kita laporkan ke penegak hukum,” tegas kedi

Diberitakan sebelumnya sikap arogansi pejabat publik Kepala Desa Sendana, Kecamatan Mambi Kabupaten Mamasa mengusir wartawan yang tengah menjalankan tugasnya sebagai pencari berita. Kamis, 8 Agustus 2022

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Diketahui, M Nasir seorang Kepala Desa Sendana diduga telah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan kepada seorang awak media.

Saat Asdar mengkonfirmasi kades Sendana, terkait sengketa pemberhentian aparat desa Sendana, yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Bukannya mendapatkan sambutan yang baik dari pihak kepala desa justru malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh oknum kades tersebut.

“Saya datang baik-baik tapi pak desa langsung marah-marah, dia maju ke saya tapi ditahan anaknya,” kata Asdar, saat dikonfirmasi. (*)