Percepat Revisi RTRW, Pemprov Sulbar Jemput Kebijakan Satu Peta

PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik

 

Mamuju, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemprov Sulbar mendukung kebijakan satu peta.

PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik membeberkan, RTRW Sulbar saat ini masih menjadi sorotan.

“Baru-baru ini, terdapat kasus yang menyeret Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas persoalan status kawasan,” beber akmal saat Rakoor Tim Nasional Pencegahan Korupsi Pelaksanaan Aksi Kebijakan Satu Peta, secara virtual, kemarin Rabu 14 September.

BACA JUGA:  Gubernur Suhardi Duka Resmikan Lapangan Mini Soccer All Star Kalukku, Dorong Pembinaan Generasi Muda

Namun, menurut Akmal, itu menjadi pembelajaran kedepan.

Disebutkan, 60 persen lebih kawasan di Sulbar masuk kawasan hutan lindung.