Ini Penjelasan Kabag Kesra Tentang Anggaran Publikasi STQH

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Salah satu upaya dilakukan untuk menyukseskan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) ke 10 tingkat Kabupaten Pasangkayu, adalah dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk publikasi.

Kabag Kesra Pemkab Pasangkayu, Murfin Djamaluddin, menyebut dengan adanya alokasi anggaran publikasi itu, diharap kegiatan STQH ke 10 yang dipusatkan di Kecamatan Pasangkayu, terpublikasi secara luas ditengah masyarakat.

Pengelolaan anggaran publikasi ini, sambung dia diserahkan kepada bagian yang khusus menangani hal tersebut dalam kepanitiaan STQH ke 10. Bidang itulah yang akan membangun komunikasi dengan para awak media.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Jadi dalam kepanitian ada yang namanya bidang publikasi, jadi dialah yang dipercaya mengatur seperti apa model publikasi STQH ke 10″ ungkap Murfin, beberapa waktu lalu.

Koordinator Publikasi dalam kepanitiaan STQH ke 10, Makmur, menyampaikan, pengelolaan anggaran publikasi itu dilakukan secara profesional. Serta melalui mekanisme yang ada.

” Walaupun saya dari Diskominfopers tapi anggaran itu bukan untuk Kominfopers, dan tidak melengket di Diskominforpers. Anggaran itu bagian dari anggaran pelaksanaan STQH ke 10 yang ada Bagian Kesra” tegasnya.(*)