EKSPOS SULBAR – Electronic Medical Record (EMR) atau jejak rekam medis elektronik memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat luas di Indonesia.
Sebagai berkas yang berisi pencatatan dan dokumentasi identitas, serta perjalanan penyakit pasien, rekam medis merupakan media yang sangat penting bagi tenaga kesehatan untuk menilai dan menentukan perawatan dan pengobatan yang komprehensif bagi pasien.
EMR sendiri dibuat untuk memperkuat keamanan dan kemudahan akses data pasien secara cepat dan akurat oleh tenaga medis.
Alodokter menilai fungsi EMR tak hanya penting dalam fasilitas kesehatan konvensional, tapi juga dalam layanan telemedisin, yang kini berkembang kian pesat membantu masyarakat mendapatkan kemudahan akses konsultasi medis secara cepat, tepat, dan tepercaya.
Karena itu, sebagai platform telemedisin terpercaya dengan 30 juta pengguna aktif di seluruh Indonesia, Alodokter menjadi pionir dengan meluncurkan EMR untuk telemedisin pertama di Indonesia.
Tak hanya mendukung efisiensi layanan dan menciptakan pengalaman konsultasi kesehatan online yang menyenangkan bagi pengguna aplikasi.
EMR juga menjadi jawaban serta dukungan dari Alodokter pada pemerintah terkait aturan mengenai kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan untuk menerapkan rekam medis elektronik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.