Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat telah  menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait  masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023 dan sejauh ini perusahaan di Jabar berkomitmen untuk membayar THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan.

”Dari pengaduan yang masuk kebanyakan sifatnya konsultasi, belum mengadukan bahwa si perusahaan tidak membayarTHR,” ucap Firman dalam diskusi bertema “Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Membayarkan THR” di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurut Firman, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini ada beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang sedang melakukan proses mediasi terkait pembayaran THR.

”Tapi intinya secara keseluruhan relatif lebih aman dan lancar dibandingkan tahun 2022 karena memang tahun lalu akibat pandemi COVID-19 terjadi pembatasan kegiatan usaha,” kata Firman.

”Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Pengaduan THR menurun

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta, berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan.

”Isi pelaporan antara lain perusahaan tidak akan membayar THR, telat membayar THR, atau hanya membayar THR 50 persen. Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Menurut Joao, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika kedapatan perusahaan tidak membayarkan THR akan kena sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

”Sesuai pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis,  penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” jelas Joao.

Meski demikian menurut Joao, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang diperiksa kemudian mereka membayar THR.

”Perusahaan yang dilaporkan didominasi industri padat karya dan biasanya perusahaan berlokasi di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II DPRD Sulbar Bahas Tindak Lanjut LHP BPK Terhadap LKPD 2023

    Komisi II DPRD Sulbar Bahas Tindak Lanjut LHP BPK Terhadap LKPD 2023

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja dengan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulbar, Rabu, (5/6). Rapat tersebut membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadapLaporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II H. Sudirman […]

  • Aneh! C1 Plano TPS 8 Randomayang Tidak Ditemukan

    Aneh! C1 Plano TPS 8 Randomayang Tidak Ditemukan

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 724
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— KPU Pasangkayu melakukan pembukaan ulang kotak suara, Kamis 4 Juli. Untuk melengkapi alat bukti atas gugatan beberapa partai di Mahkamah Konstitus (MK). “ Ada surat edaran dari KPU RI, memerintahkan untuk melakukan pembukaan kotak untuk alat bukti yang diperlukan dalam sidang di Mahkamah Kosntitusi” terang Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad. Selain membuka kotak […]

  • Dukung Transformasi Digital Kesehatan, Dinkes dan Kominfo Sulbar Gandeng Mahasiswa Kembangkan Layanan Klinik Pratama

    Dukung Transformasi Digital Kesehatan, Dinkes dan Kominfo Sulbar Gandeng Mahasiswa Kembangkan Layanan Klinik Pratama

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar terus mendorong transformasi layanan publik berbasis digital. Salah satu langkah nyatanya adalah pengembangan sistem digitalisasi layanan kesehatan di Klinik Pratama Kantor Gubernur Sulbar. Kolaborasi ini melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, Dinas Kominfopers, dan mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar). Bertempat di Kantor Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar, Ketua Tim Kerja […]

  • Wagub Sulbar Ajak Perbankan Wujudkan Seribu UMKM Baru

    Wagub Sulbar Ajak Perbankan Wujudkan Seribu UMKM Baru

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 60
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Polman –Pemprov Sulbar terus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai bagian dari program penciptaan seribu UMKM baru yang ditargetkan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur (Wagub), Salim S Mengga, Tim Ahli Gubernur Sulbar menggelar diskusi bisnis bertema “Peran Perbankan dalam Penciptaan Seribu UMKM […]

  • BPBD Sulbar Laksanakan Roll Call Rutin ke PUSDALOPS BNPB RI, Komitmen Jaga Komunikasi dan Pelaporan yang Efektif

    BPBD Sulbar Laksanakan Roll Call Rutin ke PUSDALOPS BNPB RI, Komitmen Jaga Komunikasi dan Pelaporan yang Efektif

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 69
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS) melaksanakan kegiatan roll call rutin setiap hari ke PUSDALOPS BNPB RI. Roll call ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan pelaporan kondisi kebencanaan serta situasi cuaca terkini di wilayah Sulbar tersampaikan secara cepat dan akurat. […]

  • Semarak HUT RI ke-80: Kepala OPD Sulbar Unjuk Kebolehan di Lomba Makan Kerupuk dan Memasak

    Semarak HUT RI ke-80: Kepala OPD Sulbar Unjuk Kebolehan di Lomba Makan Kerupuk dan Memasak

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 117
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kemeriahan HUT ke-80 RI di lingkungan Pemprov Sulbar belum berhenti. Setelah para staf unjuk aksi di lomba sebelumnya, kini giliran kepala OPD yang turun gelanggang, pada Jumat 15 Agustus 2025. Di halaman kantor gubernur pecah oleh tawa. Satu per satu kepala OPD berusaha menaklukkan lomba makan kerupuk yang bikin penonton terpingkal. Usai […]

expand_less