Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat telah  menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait  masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023 dan sejauh ini perusahaan di Jabar berkomitmen untuk membayar THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan.

”Dari pengaduan yang masuk kebanyakan sifatnya konsultasi, belum mengadukan bahwa si perusahaan tidak membayarTHR,” ucap Firman dalam diskusi bertema “Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Membayarkan THR” di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurut Firman, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini ada beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang sedang melakukan proses mediasi terkait pembayaran THR.

”Tapi intinya secara keseluruhan relatif lebih aman dan lancar dibandingkan tahun 2022 karena memang tahun lalu akibat pandemi COVID-19 terjadi pembatasan kegiatan usaha,” kata Firman.

”Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Pengaduan THR menurun

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta, berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan.

”Isi pelaporan antara lain perusahaan tidak akan membayar THR, telat membayar THR, atau hanya membayar THR 50 persen. Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Menurut Joao, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika kedapatan perusahaan tidak membayarkan THR akan kena sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

”Sesuai pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis,  penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” jelas Joao.

Meski demikian menurut Joao, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang diperiksa kemudian mereka membayar THR.

”Perusahaan yang dilaporkan didominasi industri padat karya dan biasanya perusahaan berlokasi di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pasangkayu Raih Penghargaan Maturitas SPIP, Tertinggi di Sulbar

    Pemkab Pasangkayu Raih Penghargaan Maturitas SPIP, Tertinggi di Sulbar

    • calendar_month Jum, 7 Des 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 610
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU—Prestasi demi prestasi terus diraih Pemkab Pasangkayu dibawah kepemimpinan Bupati Agus Ambo Djiwa dan Wakilnya Muhammad Saal. Terbaru, kabupaten utara Sulbar ini meraih penghargaan Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) level 3 dari BPKP RI. Kita patut berbangga, sebab dari beberapa kabupaten di Sulbar yang memperoleh penghargaan yang sama, Kabupaten Pasangkayu memperoleh penghargaan tertinggi.Penghargaan […]

  • Kepala BKN Dorong 4,7 Juta ASN Tingkatkan Pendidikan Lewat Program Beasiswa dan Izin Belajar

    Kepala BKN Dorong 4,7 Juta ASN Tingkatkan Pendidikan Lewat Program Beasiswa dan Izin Belajar

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh mendukung agar 4,7 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan melalui program beasiswa dan izin belajar. “ASN adalah ujung tombak pelayanan publik dan dengan meningkatkanya kapasitas ASN, kami yakin kualitas layanan kepada masyarakat akan semakin baik,” ujarnya saat menjadi […]

  • Pemprov Sulbar Perkuat Akses Keuangan Inklusif melalui KUR untuk Dongkrak Sektor Pertanian dan UMKM

    Pemprov Sulbar Perkuat Akses Keuangan Inklusif melalui KUR untuk Dongkrak Sektor Pertanian dan UMKM

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sulbar, yang berlangsung di Lt. 3 Ruang Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, baru -baru ini Hadir Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar Hamdani Hamdi, didampingi Kabag. Perekonomian dan Sumber Daya Alam […]

  • Inovasi Taki Asuh Stunting Mulai Dijalankan, Sutinah Sampaikan Terima Kasih Pada Jajarannya

    Inovasi Taki Asuh Stunting Mulai Dijalankan, Sutinah Sampaikan Terima Kasih Pada Jajarannya

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemkab Mamuju mulai mengaktualisasi inovasi bertajuk Taki Asuh Stunting, sebuah gerakan moral yang menjadikan aparat birokrasi untuk bersama-sama menjadi orang tua asuh anak stunting yang tersebar di semua kecamatan pada wilayah Kabupaten Mamuju. Gerakan ini ditandai dengan kunjungan sekaligus penyerahan paket kebutuhan pangan yang dilakukan Bupati Mamuju Sutinah Suhardi pada Posyandu Mamuang. […]

  • Provinsi Sulbar Raih WTP yang Kesembilan

    Provinsi Sulbar Raih WTP yang Kesembilan

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 131
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sembilan kalinya. Opini itu disampaikan Auditor utama keuangan negara wilayah VI, Laode Nursiadi pada Rapat Paripurna DPRD Sulbar penyerahan hasil BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin, 22 Mei […]

  • Distapang Sulbar Perkuat Peran TPID dan GERSAHARUM dalam Upaya Pengendalian Inflasi Daerah

    Distapang Sulbar Perkuat Peran TPID dan GERSAHARUM dalam Upaya Pengendalian Inflasi Daerah

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dalam rangka memperkuat upaya pengendalian inflasi daerah, Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Sulbar terus berperan aktif bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulbar melalui berbagai langkah strategis yang melibatkan lintas sektor, termasuk kolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag). Melalui forum koordinasi rutin TPID Sulbar, Distapang bersama Diskoperindag memfasilitasi pertemuan antara distributor […]

expand_less