Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Pertama di Indonesia, Jabar Luncurkan Forum Energi Daerah

Pertama di Indonesia, Jabar Luncurkan Forum Energi Daerah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 14 Jun 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Forum Energi Daerah  Provinsi Jawa Barat Resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 31/kep-9/DESDM Tahun 2023 tentang Forum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat, yang ditetapkan 12 Januari 2023.

Forum berisi stakeholders lintas sektoral di bidang sumber daya energi yang berupaya mengakselerasi transisi energi ke Energi Baru Terbarukan (EBT).

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengemukakan, hal utama dibentuknya Forum Energi Daerah (FED) Jabar adalah sinergisitas, karena itu FED Jabar berisi unsur Akademisi, Bisnis, Komunitas, Pemerintahan, dan Media (ABCGM).

“Komitmen bersama kita sangat penting untuk mencapai target-target yang harus dicapai,” ucap Sekda Setiawan saat menjadi salah satu narasumber pada acara Peluncuran dan Diseminasi Forum Energi Daerah Jawa Barat di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Rabu (14/6/2023).

Forum ini juga menjadi wadah menampung isu-isu strategis di bidang sumber daya energi, yang kemudian akan dibahas dengan berbagai sudut pandang untuk memberikan masukan bagi kebijakan yang sesuai dengan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) serta selaras dengan kebijakan energi nasional.

“Forum Energi Daerah mengemban tugas mewujudkan perencanaan dan pengelolaan energi lintas sektoral yang sinergis dan terintegrasi dalam mewujudkan tujuan serta target rencana pembangunan energi daerah Provinsi Jawa Barat,” kata Setiawan. “Sebenarnya kita (Jabar) sudah on the track tentu saja ujungnya adalah untuk pelayanan publik,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu, lanjut Setiawan, digitalisasi yang mewarnai berbagai sektor kehidupan, maka perlu dijadikan salah satu instrumen terkait dengan akselerasi pencapaian target-target pembangunan di sektor energi.

“Tahun 2060 kita ingin mencapai zero emission , artinya mulai sekarang kita harus menyiapkan itu,” ujarnya.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan, setelah ditetapkan Undang-Undang Energi Nomor 30 Tahun 2007, DEN merancang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2014 sehingga kebijakan pengelolaan energi di Indonesia memiliki arah dan tujuan yang jelas.

Sesuai dengan pasal 18 UU No 30 Tahun 2007, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun Rencana Umum Energi Daerah Provinsi dalam bentuk peraturan daerah yang mengacu kepada rencana umum energi nasional.

“Untuk mewujudkan itu diperlukan sinergisitas antara pemerintah daerah dan pusat,” ucap Satya.

Sementara itu di dalam KEN terdapat kebijakan utama mulai dari ketersediaan, prioritas pengembangan energi, pemanfaatan sumber daya energi nasional, dan cadangan energi nasional.

Kemudian terdapat kebijakan pendukung, di antaranya konservasi energi, lingkungan hidup, juga mencangkup masalah harga, subsidi, insentif energi, infrastruktur dan akses energi, penelitian dan pengembangan serta kelembagaan dan penandaan.

“Diharapkan dalam kebijakan tersebut dapat berkontribusi pada daerah sebagai penggerak pembangunan, sumber lapangan kerja dan penerimaan daerah,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, DEN juga mengapresiasi kemajuan capaian bauran energi Jabar yang telah melebihi target,  yaitu 23,4 persen dari target 20,10 persen.

Satya mengapresiasi pula pembentukan Forum Energi Daerah (FED) Jawa Barat sebagai FED pertama di Indonesia.

“Forum Energi Daerah ini merupakan forum komunikasi stakeholders lintas sektor (ABCGM) yang sinergis dan terintegrasi untuk mengakselerasi transisi energi Jabar,” ujar Satya.

Sementara itu Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menyebut, Forum Energi Daerah Jabar mempunyai peran strategis dalam mendukung transisi energi untuk pembangunan berkelanjutan.

FED akan mengemban tugas mewujudkan suatu perencanaan dan pengelolaan energi lintas sektoral yang sinergis dan terintegerasi dalam mewujudkan tujuan serta target rencana umum energi daerah Provinsi Jabar.

Pemerintah Indonesia saat ini tengah mengejar target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) pada 2030 untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri, dan sebesar 43,20 persen dengan dukungan internasional.

“Tentunya menjadi tanggung jawab dan tugas kita bersama untuk menangkap isu global dan nasional ini serta mengupayakan dan menyokong target-target tersebut melalui fasilitasi program terkait,” pungkas Ai Saadiyah.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpusnas RI Apresiasi Gerakan Sulbar Mandarras, Gubernur Suhardi Duka Jadi Narasumber Nasional

    Perpusnas RI Apresiasi Gerakan Sulbar Mandarras, Gubernur Suhardi Duka Jadi Narasumber Nasional

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU, – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) mengapresiasi program Sulbar Cerdas melalui Gerakan Sulbar Mandarras yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Sebagai bentuk penghargaan, Perpusnas RI mengundang Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menjadi narasumber pada Pertemuan Tingkat Nasional Pemangku Kepentingan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) Tahun 2025. Pertemuan nasional yang akan digelar […]

  • Sekkab Pasangkayu Sidak Pelayanan OPD

    Sekkab Pasangkayu Sidak Pelayanan OPD

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 407
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Sekkab Pasangkayu Firman didampingi Asisten III Irfan Rusli Sadek, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD, Selasa 5 November. Sidak dilakukan diantaranya di RSUD dan DPMPTSP Pasangkayu. Untuk memastikan pelayanan publik yang berlangsung dikantor tersebut. “ Sidak ini rutin kami lakukan, untuk melihat seperti apa kemaksimalan pelayanan publik di OPD. Saya ingin pelayanan […]

  • Pemprov Sulbar Bakal Selesaikan Pendangkalan Sungai Matakali, Sungai Tumpiling Dikerjakan Tahun Depan

    Pemprov Sulbar Bakal Selesaikan Pendangkalan Sungai Matakali, Sungai Tumpiling Dikerjakan Tahun Depan

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK janji akan menyelesaikan pendangkalan sungai Matakali. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara tasyakuran SDK-JSM di kediaman anggota DPRD Sulbar Gusrinaldi Husain di Wonomulyo, Sabtu, (24/5/2025). “Saya banyak menerima ucapan terimakasih dari warga Matakali karena tahun ini sudah bisa panen, setelah sebelumnya tidak bisa panen karena banjir. Alhamdulillah […]

  • Cek Randis Pimpinan OPD, Akmal Malik Minta Pelayanan Lebih Dioptimalkan

    Cek Randis Pimpinan OPD, Akmal Malik Minta Pelayanan Lebih Dioptimalkan

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID — Usai melakukan apel pagi, hari pertama kerja Pemprov Sulbar pasca perayaan Idul Adha 1443 H, Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan pengecekan kendaraan dinas (Randis) yang digunakan OPD, Senin (11/7/2022). Seluruh ASN, Khususnya Pejabat Tinggi Pratama atau pimpinan OPD diwajibkan hadir. Seluruh Randis yang digunakan para pimpinan OPD dihadirkan pada bagian sisi […]

  • 27 Pemda Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Promosikan UMKM di Ajang KKJ dan PKJB 2022

    27 Pemda Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Promosikan UMKM di Ajang KKJ dan PKJB 2022

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah Jabar dan Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat menggelar event Karya Kreatif Jabar dan Pekan Kerajinan Jawa Barat  2022. Dua event besar untuk kalangan UMKM di Jabar itu bakal berlangsung tiga hari, dari Sabtu hingga Senin, tanggal 14-16 Mei 2022 di Trans Convention Centre […]

  • MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

    MK Larang Anggota Parpol Jadi Caleg DPD

    • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 656
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara tentang anggota partai politik tidak boleh menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dalam putusannya, MK melarang anggota parpol maju sebagai calon senator. “Untuk selanjutnya, anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya yang menjadi pengurus partai politik adalah bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa […]

expand_less