EKSPOS SULBAR – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sulbar diminta menyiapkan nomor layanan pengaduan.
Tujuannya untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus mempercepat proses layanan di pemerintah Sulbar.
Layanan pengaduan itu, selain sebagai sarana pengaduan masyarakat, juga diharapkan sebagai media pengawasan masyarakat terhadap program yang dilakukan pemerintah provinsi.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh pada apel virtual yang berlangsung Senin, 17 Juli 2023. Ia mengatakan, setiap OPD harus menyiapkan nomor layanan pengaduan dan disampaikan dalam bentuk flayer di setiap akun medsos yang dimiliki OPD.