Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet

Tim Unit V Resmob Polresta Mamuju meringkus dua pelaku pencurian sarang burung walet. (Foto: Humas Polresta Mamuju)

EKSPOS SULBAR – Tim Unit V Resmob Polresta Mamuju meringkus dua pelaku pencurian sarang burung walet. Aksi pelaku terekam CCTV, Selasa (25/7/2023).

Identitas kedua pelaku berinisial IF (23) dan S (20). Mereka diamankan di Dusun Salupalli, Desa saletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim AKP Jamaluddin, membenarkan pelaku pencurian sarang walet di wilayah hukum Polresta Mamuju.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

‘Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan, terkait tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Dari situ kami pun melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku yang sempat terekam cctv yang ada di gedung walet tersebut,” kata Jamaluddin.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, Kata Jamaluddin, tim yang dipimpin langsung Ipda Mangapul Robertona Siburian langsung menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Dari keterangan, para pelaku mengakui jika sarang walet hasil curiannya tersebut di jual di salah satu toko di Mamuju dengan harga Rp.4.160.000

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, saat ini kedua pelaku dan barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di Mapolresta Mamuju selanjutnya untuk dilakukan penyidikan,” terang Kasat Reskrim Akp Jamaluddin. (*)