EKSPOS SULBAR – Sebanyak 554 PPPK Guru kembali menerima SK pengangkatan, Senin, 7 Agustus 2023.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi.
“Pengangkatan bapak ibu merupakan pembuktian komitmen kami sejak awal, yakni ingin memajukan kesejahteraan tenaga kontrak. Semoga semua yang menerima SK hari ini bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ucapnya.
Bupati juga dengan tegas menyampaikan terkait kedisiplinan.
“Kinerja PPPK Guru akan terus saya evaluasi. Bukan tidak mungkin nama bapak ibu akan diganti kalau misal tidak melaksanakan tugas dengan baik,” tegasnya.
Ia juga berharap agar kinerja PPPK Guru terus ditingkatkan.
“Kalau dulu gaji bapak ibu Rp. 300.000,- sekarang sudah akan naik 10 kali lipat menjadi Rp. 3.000.000,-. Saya berharap hal ini dibarengi dengan tanggungjawab penuh, jangan pas masih kontrak rajin masuk, sekalinya jadi ASN jadi malas masuk,” ucapnya.