Indonesia Kian Berpotensi Jadi Negara Maju

Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/8/2023). (dok. indonesia.go.id)

Menurut Kepala Negara, peningkatan daya saing ini tidak ujug-ujug terjadi. Presiden Jokowi pun menjelaskan, untuk dapat bersaing dengan negara-negara lain dibutuhkan setidaknya tiga fondasi utama, yakni infrastruktur, hilirisasi dan industrialisasi, serta digitalisasi. Kondisi itu tentu sangat membantu mencapai Indonesia emas 2045.

Apa saja yang menjadi parameter daya saing tersebut? IMD Indonesia pun memerincinya, yakni performa ekonomi dan efisiensi pemerintah Indonesia memperoleh skor masing-masing sebesar 57,86 poin dan 57,79 poin. Kemudian, efisiensi bisnis dan infrastruktur di tanah air secara berturut-turut sebesar 72,85 poin dan 34,89 poin.

Komponen lainnya yang mendukung kenaikan peringkat daya saing Indonesia juga tidak lepas dari membaiknya peringkat seluruh komponen utama yakni komponen kinerja ekonomi, pemerintah yang efisien, bisnis yang efisien, dan ketersediaan infrastruktur.

BACA JUGA:  Sulbar Berdaya: UMKM Diberdayakan Melalui Pelatihan Manajemen Operasional Bisnis

Selain itu, peningkatan daya saing tersebut juga diikuti dengan prospek pembiayaan investasi Indonesia juga semakin menarik, terutama dengan afirmasi atas sovereign rating Indonesia oleh berbagai lembaga rating internasional.

Dengan sejumlah indikator itu, wajar saja kepala negara optimistis negara ini bisa mencapai era keemasan pada 2045, atau dikenal dengan Indonesia emas 2045.

Menuju Indonesia Emas

Dalam satu kesempatan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, target untuk menuju visi Indonesia Emas 2045, atau menempatkan Indonesia sebagai negara maju berpendapatan tinggi, salah satu strateginya adalah memanfaatkan bonus demografi.

Pelbagai langkah menuju visi itu, salah satunya adalah Pemerintah Indonesia telah menyatakan intensi untuk menjadi anggota organisasi kerja sama dan pembangunan ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA:  Karo Pemkesra Sulbar Pimpin Rapat Penyaluran Program Beasiswa Pemprov

Menurut Menko Airlangga, rencana menjadi anggota OECD telah ditanggapi secara positif oleh OECD mengingat hubungan kerja sama yang konstruktif antara pemerintah dan OECD, serta mempertimbangkan peran kepemimpinan Indonesia dalam berbagai forum global dan kinerja perekonomian Indonesia yang baik.

Kemudian, pemerintah akan terlibat aktif dalam diskusi global, di mana Indonesia berkesempatan untuk ikut serta dalam menentukan standar global yang diikuti negara OECD. Dengan menjadi anggota OECD juga akan memberikan keunggulan reputasi dan peningkatan kepercayaan investor karena Indonesia menganut standar kebijakan yang unggul dan tepercaya.

“OECD selaku organisasi yang beranggotakan negara maju senantiasa mempromosikan standar regulasi dan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” ujar Airlangga.

Dalam rangka proses keanggotaan OECD, organisasi internasional itu pun telah membagikan kepada Indonesia bagaimana pengalaman negara anggota OECD lain dalam memanfaatkan keunggulan demografis dan hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan oleh Indonesia dalam rangka menuju negara maju dan berpendapatan per kapita tinggi.

BACA JUGA:  Satnarkoba Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Rumah Kost

“Hingga saat ini, OECD menilai, Indonesia masih termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income country) dengan pendapatan per kapita USD4,580 pada 2022,” ucap Menko Airlangga.

Adapun, Menko Airlangga menjelaskan bahwa kerangka kerja sama pemerintah Indonesia dengan OECD dipayungi dalam perjanjian kerangka kerja sama atau Framework Cooperation Agreement (FCA) dan program kerja bersama atau Joint Work Programme (JWP). Area kerja sama antarkedua pihak disusun dengan menyesuaikan agenda prioritas nasional Indonesia.

Source: indonesia.go.id