Daerah  

DPMPTSP Sulbar Optimalisasi Standar Layanan Perizinan

DPMPTSP Sulbar saat menggelar sosialisasi standar operasional prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) perizinan, Perizinan berusaha dan non perizinan. (Dok Humas Sulbar)

EKSPOS SULBAR – Dinas Penanaman Modal Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulbar menggelar sosialisasi standar operasional prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) perizinan, Perizinan berusaha dan non perizinan.

Hal ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal perizinan.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Asisten I Pemerintah Provinsi Sulbar Herdin Ismail bersama Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Sulbar Habibi Azis dan diikuti seluruh pelaku usaha.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Herdin Ismail mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulbar terus melakukan inovasi bersama DPMPTSP, Proses perizinan di Provinsi Sulbar mulai saat ini akan dilayani secara cepat.

Masyarakat dalam membuat pemohon izin, cukup mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu maka segalanya sudah diurus dalam waktu singkat.

Bahkan jika masyarakat tidak dapat ke kantor DPMPTSP makan masyarakat dapat memanfaatkan layanan aplikasi secara online dengan mengakses aplikasi Sapo dan

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

“Salah satu upaya agar pad bertambah maka harus ditetapkan standar layanan minimal kepada semua Pelaku usaha. Kalau ini variatif dan tidak ditentukan standarnya maka PAD sulit bertambah,” kata Herdin.

Sehingga menurutnya, standar pelayanan itu merupakan tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman dalam memberikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.