Pansus Revisi RTRW dan RZWP3K Dorong Pemkab di Sulbar Aktif dalam Pengumpulan Data Lahan

Hatta Kainang dan Rayu, Anggota Pansus Revisi RTRW dan RZWP3K. (Ist)

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Revisi RTRW dan RZWP3K meminta Pemerintah Kabupaten se Sulawesi Barat (Sulbar) untuk aktif memberikan data lahan pemukiman, fasilitas umum, dan fasilitas sosial yang masih masuk kawasan hutan lindung.

Usulan ini bertujuan untuk diteruskan kepada Dinas Kehutanan Sulbar dan selanjutnya kepada Kementerian Kehutanan, guna mengubah status lahan yang secara fakta sudah berubah namun masih terdaftar sebagai hutan lindung.

Tersebut disampaikan, Hatta Kainang, Anggota DPRD Sulbar, merupakan anggota Pansus Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Selasa 13 Mei 2024.

BACA JUGA:  Penawaran Spesial Akhir Tahun, Premium Car Toyota Special Rate Mulai 2%

Hatta Kainang menyampaikan, permintaan itu ditegaskan oleh Kasubdit Rencana Kawasan Hutan dan Perubahan Wilayah Hutan Kementerian Kehutanan, Yana Juhana, pada hari Senin, 13 Mei 2024, di depan pimpinan Pansus Muslim Fattah, Rayu, dan Hatta Kainang.

“Data usulan ini penting untuk menjadi dasar bagi tim Kementerian Kehutanan dalam melakukan verifikasi lapangan,” mengutip yang disampaikan Yana Juhana.

BACA JUGA:  Suhardi Pedagang Buah-buahan dan Perabot asal Gowa Berhasil Menangkan Grand Prize 1 Unit Toyota Hilux Rangga

Dalam kunjungan ke Kementerian ATR RI, Pansus juga bertemu dengan Arif Saefullah, Kasubdit Perencanaan Provinsi/Kota Binda 2.

Arif menjelaskan bahwa proses persetujuan Ranperda akan melibatkan rapat pembahasan lintas sektor sebelum finalisasi.

“Masalah sertifikasi bidang tanah di Sulbar yang masih belum tuntas dapat diatasi melalui program PTSL sebagai pengganti Prona,” kata Arif.

Ia menambahkan bahwa program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dapat dilakukan secara kolektif oleh kepala desa melalui BPN kabupaten, karena setiap BPN memiliki kuota dalam proses tersebut.

BACA JUGA:  Kalla Toyota Resmi Luncurkan Toyota All New Hilux Rangga, Solusi Mobilitas yang Tangguh, Partner TerbaikuntukMendukungBisnis dan Hobby

Hatta Kainang, SH, Wakil Ketua Pansus Revisi Perda RTRW dan RZ3PK, menegaskan pentingnya langkah-langkah ini untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan di Sulawesi Barat.

“Dengan kerjasama yang baik antara Pemkab, Dinas Kehutanan, dan Kementerian terkait, kami berharap revisi RTRW dan RZ3PK dapat segera diselesaikan,” ujarnya. (ADV)