Sulbar Raih Opini WTP Kesepuluh Berturut-Turut, BPK Beri Rekomendasi Perbaikan

Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi dan Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Sulbar di Mamuju, Senin 3 Juni 2024.

MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulbar untuk yang kesepuluh kalinya.

Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Senin (3/6), yang membahas laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2023 serta penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah tahun 2023.

Dalam rapat tersebut, Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI BPK RI, Dwi Sabardiana, menyampaikan bahwa meskipun Pemprov Sulbar berhasil mempertahankan WTP, masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diperbaiki.

BACA JUGA:  Pjs Bupati Serahkan Bantuan Logistik dan Peralatan kepada BPBD Majene

“Masih terdapat beberapa permasalahan yang tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPD Provinsi Sulawesi Barat TA 2023 yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Beberapa rekomendasi dari BPK meliputi belum adanya Kebijakan Akuntansi atas Akun Properti Investasi, pembayaran belanja gaji dan tunjangan yang tidak sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran atas sembilan paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga SKPD, serta kekurangan penerimaan atas jaminan pelaksanaan yang tidak dicairkan. Pemprov Sulbar diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

BACA JUGA:  Pelaku Penganiayaan di Dusun Palapi Menggunakan Senjata Tajam Ditangkap Polisi

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk mengembalikan kelebihan pembayaran yang menjadi salah satu catatan.

“Ini merupakan kebahagiaan bagi kami di Pemprov mendapatkan predikat WTP ke 10 kali. Mohon doanya juga untuk pengawasan kami bisa lebih mengena kepada permasalahan yang ada di Sulbar,” kata Suraidah.

Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, juga menyatakan komitmennya untuk segera melakukan review internal terkait tindak lanjut rekomendasi BPK.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sulbar Tinjau Logistik dan Tenaga Kesehatan Pilkada di Majene

“Tapi tidak harus 60 hari kalau bisa minggu depan kita selesaikan itu,” ucapnya.

Bahtiar juga memuji kolaborasi Pemprov dan DPRD Sulbar atas capaian ini, mengingat Sulbar masih terbilang provinsi baru.

Bahtiar menekankan bahwa pencapaian WTP bukanlah tujuan utama. Yang lebih penting adalah memastikan penggunaan APBD dapat benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi memang harus disusun lagi program perencanaan lebih tajam agar bisa mempercepat hal-hal yang menjadi harapan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)