Komisi X akan Awasi Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru dari Zonasi ke Domisili

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (dok Foto: Runi/vel)

Lalu menerangkan, perubahan nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) meniadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan difinalisasi oleh Komisi X dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 5 Februari 2025 mendatang.

“Tanggal 5 (februari) akan rapat dengan Menteri Dikdasmen. Nah tentu untuk finalisasi ini, finalisasi tentang PPDB yang berubah nama menjadi SPMB,” ujarnya.

la menyebut, dalam rapat nanti akan menyampaikan keluhan dan masukan dari masyarakat terkait penerimaan murid baru setiap tahunnya.

BACA JUGA:  69 Paskibraka Jalani Pemusatan Pembinaan Jelang HUT RI Ke-80 di Sulbar

“Nah nanti masukan-masukan ini kan sudah kami terima nih. Nanti kami akan pertegas solusi dan jalan keluarnya agar kekhawatiran yang disampaikan masyarakat tidak terjadi di tahun ini. Dan pelaksanaannya tahun ini,” katanya.

SPMB, menurut Lalu, akan langsung dilaksanakan pada tahun ini seusai Peraturan Menteri (Permen) dikeluarkan oleh Mu’ti. (rnm/rdn)