Personel Polresta Mamuju yang berada di lokasi bertugas memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan selama proses eksekusi berlangsung.
Meski terjadi penolakan dari pihak tergugat, eksekusi tetap berjalan dengan pengawasan ketat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono Melalui Kabag Ops Kompol Syasurijal menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam eksekusi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan dengan lancar.
Pihaknya juga mengimbau semua pihak yang bersengketa agar tetap menghormati proses hukum dan menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan dilakukannya eksekusi ini, diharapkan sengketa tanah di Desa Beru-Beru dapat terselesaikan secara tuntas, sehingga tidak lagi menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat. Ungkapnya. (*)