Jakarta, ekspossulbar.co.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh mendukung agar 4,7 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan melalui program beasiswa dan izin belajar.
“ASN adalah ujung tombak pelayanan publik dan dengan meningkatkanya kapasitas ASN, kami yakin kualitas layanan kepada masyarakat akan semakin baik,” ujarnya saat menjadi pembicara utama dalam Rapat Kerja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tentang “Memperkuat Keunggulan Kompetitif UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai Kampus Hijau, Global, dan Digital” pada Senin (17/02/2025).
Prof. Zudan juga menyampaikan bahwa BKN tengah melakukan identifikasi terhadap beberapa kendala yang menghambat perkembangan kinerja dan kompetensi guru dan dosen, di antaranya seperti tugas belajar, baik itu yang menggunakan beasiswa maupun yang menggunakan biaya mandiri. Kendala ini disebabkan oleh kurang meratanya universitas/kampus dengan akreditasi minimal B di setiap kota/kabupaten di Indonesia karena Akreditasi B merupakan syarat minimal agar sebuah universitas dapat diakui.
Dengan kendala tersebut, Ia menekankan pentingnya pemutihan izin belajar bagi mahasiswa dan ASN yang selama ini terkendala administrasi. “Pemutihan izin belajar ini adalah bentuk apresiasi negara kepada masyarakat yang berkomitmen menempuh pendidikan tinggi. Ini juga merupakan langkah untuk melindungi bangsa dan negara dengan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung mahasiswa dan ASN yang ingin melanjutkan studi tanpa terbebani masalah birokrasi.