Nur Rahmah Imbau ASN Biro Organisasi Setda Sulbar Segera Aktivasi Akun Wajib Pajak pada Coretax DJP Sebelum 31 Desember 2025
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Jum, 12 Des 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebagai tindak lanjut atas himbauan Pelaksanaan Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak pada Coretax DJP, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Sosialisasi Pendaftaran dan Aktivasi Akun Wajib Pajak pada Coretax DJP, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi, Kamis, 11 Desember 2025.
Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter.
Kegiatan yang diinisiasi Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di lingkup Biro Organisasi dan memastikan seluruh ASN siap melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 menggunakan Coretax DJP.
- Penulis: Ekspos Sulbar
