Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pembobolan Cafe di Mamuju

Terduga pelaku pencurian disalah satu cafe di Mamuju saat diamankan Tim Resmob Polresta Mamuju. (doh humas Polresta Mamuju)

Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Operasi Pekat di hari ketiga yang dilakukan Polresta Mamuju mengungkap kasus pencurian.

Pada pelaksanaan operasi pekat ini, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap satu kasus pencurian yang terjadi di Café Pantai Hijau, Simboro, Jalan Martadinata, Mamuju.

Saat dikonfirmasi, Minggu (2/3/2025) Kasat Reskrim AKP M. Reza Pranata membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:  Pansus DPRD Sulbar Lakukan Kunjungan Kerja ke Polman, Membahas Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

“Pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku berinisial Andri (27) beralamat lingkungan Sese, Simboro, Mamuju,” ungkapnya.

Laporan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 65 / II / 2025 / SPKT Resta Mamuju, yang diterima pada 19 Februari 2025.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku Andri mengaku telah melakukan pencurian barang milik cafe hijau dalam keadaan tutup (tanpa penjaga) dengan menggunakan mobil pick up yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp. 50.000.000,” beber Reza Pranata.

BACA JUGA:  Surat Edaran Wagub Sulbar: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, ASN Muslim Diminta Prioritaskan Salat Berjamaah di Masjid

Dari hasil penangkapan, Polresta Mamuju mengamankan beberapa barang bukti seperti: 1 (satu) unit Televisi merk Polytron, 1 (satu) unit Freezer merk Aqua warna putih, 1 (satu) unit Speaker aktif merk Polytron, 2 (dua) unit Kompor gas dan 2 (dua) lembar Karpet.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  SDK Kenang Hidup di Asrama Semasa Kuliah: Rantang Sering Hilang, Tak Pernah Bayangkan Jadi Gubernur

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada serta segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak berwajib demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*)