Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Dorong Revisi Edaran, Kemenpan-RB Tidak Harus Serentak Lakukan Pengangkatan PNS dan PPPK

Dorong Revisi Edaran, Kemenpan-RB Tidak Harus Serentak Lakukan Pengangkatan PNS dan PPPK

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Meskipun demikian, ia mendorong agar KemenPAN-RB segera mengangkat CPNS atau CPPPK yang instansinya sudah melengkapi administrasi, tanpa harus menunggu pengangkatan serentak di Oktober 2025 dan Maret 2026.

“Dengan seperti ini saya bilang, kalau memang proses yang sudah ada ini berjalan terus dan sudah hampir selesai, karena tinggal mendapatkan NIP, pengisian DRH-nya sudah, pengusulan NIP-nya sudah, kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” tegas jebolan Fisipol UGM ini.

“Termasuk juga CPPPK tahap I. Kalau memang sudah semua ya sudah di-SK-kan segera saja. Tidak perlu menunggu tahap duanya selesai atau Maret 2026,” harapnya.

Karena itu, ia pun berharap agar MenPAN-RB segera mengubah SE tersebut tanpa harus mengangkat secara serentak jika instansi sudah siap.

“Mudah-mudahan pemerintah dengan aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan CPPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan. Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” pungkasnya.

Menurut MenPAN-RB Rini, penyesuaian ini disebabkan oleh beberapa hal. Setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi yaitu terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.

Selain itu, usulan formasi yang disampaikan pemerintah tidak optimal, sehingga tidak sesuai dengan data Kementerian PAN RB.

Kemudian, kata dia, ada pula instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

“Ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan,” katanya. (rdn)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar dan Wamenpar Saksikan Finis Spektakuler Sandeq Silumba 2025

    Gubernur Sulbar dan Wamenpar Saksikan Finis Spektakuler Sandeq Silumba 2025

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    “Tapi karena kepandaian dan kecepatan para passandeq itu, mereka mampu melawan angin. Ini bukti bahwa mereka memang pantas dikasih apresiasi,” lanjutnya. SDK juga menyoroti dinamika menarik selama lomba, di mana beberapa tim yang sebelumnya tidak diunggulkan justru mampu tampil mengejutkan dan keluar sebagai juara etape terakhir. “Sandeq yang tadinya kita unggulkan, ternyata ada yang tidak […]

  • Pemkab Pasangkayu Seriusi Penerapan Sistem Merit

    Pemkab Pasangkayu Seriusi Penerapan Sistem Merit

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Kata dia, penerapan sistem merit saat ini dilakukan secara bertahap. Pemenuhan prasyarat untuk hal tersebut terus dilakukan, salah satunya upaya peningkatan dan pengembangan SDM pegawai. “Penerapan sistem merit mesti didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Olehnya tahun 2019 mendatang Pemkab Pasangkayu fokus dalam peningkatan SDM pegawai. Total sekira 0,36 persen lebih anggaran APBD […]

  • Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Dibahas Setelah RUU KUHAP Rampung

    Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Dibahas Setelah RUU KUHAP Rampung

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    RUU Perampasan Aset telah menjadi sorotan sejak awal karena substansinya yang kontroversial. Salah satu isu utama adalah usulan mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana (non-conviction based asset forfeiture). Kalangan masyarakat sipil menilai ketentuan tersebut berpotensi melanggar prinsip praduga tak bersalah dan hak kepemilikan. Namun, pemerintah dan sebagian anggota DPR menilai RUU ini sangat penting untuk […]

  • Tutup Pelatihan DLA, Suhardi Duka: SDM Pejabatnya Bagus Akan Ciptakan Layanan yang Baik

    Tutup Pelatihan DLA, Suhardi Duka: SDM Pejabatnya Bagus Akan Ciptakan Layanan yang Baik

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    “Betapa pentingnya data, data yang tepat maka pengambilan keputusan kita juga bisa tepat,” ujarnya. Oleh karena itu, melalui pelatihan DLA ini diharapkan dapat eningkatkan kemampuan para pemimpin dalam menginisiasi dan mengelola perubahan digital di instansi masing-masing. “Dengan demikian, pelatihan digital sangat penting untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan data dan membantu individu menjadi lebih efektif dalam pekerjaan,” […]

  • PKK Sulbar Dorong Toga dan Pupuk Organik sebagai Sumber Ekonomi Keluarga

    PKK Sulbar Dorong Toga dan Pupuk Organik sebagai Sumber Ekonomi Keluarga

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Lebih lanjut, ia menjelaskan, Gubernur Suhardi Duka saat ini tengah berada di Jakarta sejak 3 Agustus 2025 dan akan kembali ke Sulawesi Barat pada 10 Agustus 2025 mendatang. Selama berada di ibu kota, Gubernur SDK menjalani serangkaian agenda strategis untuk kepentingan daerah, antara lain: Pertemuan dengan Komisaris PT Bank BNI, Konsultasi dengan Ditjen Bina Administrasi […]

  • Berprestasi, Tujuh Personel Polres Pasangkayu Diganjar Penghargaan

    Berprestasi, Tujuh Personel Polres Pasangkayu Diganjar Penghargaan

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Ketujuh personel ini, diantaranya dari Sat Reskrim atas upaya mengadakan aplikasi Pemburu Hantu (Burhan) sebagai pusat data tindak pidana di wilayah hukum Polres, kemudian personel Sat Lantas Bripka Irvan DS atas keberhasilan dalam mengungkap pelaku tindak pidana Curat di Kelurahan Pasangkayu sebanyak enam TKP, serta Bhabinkamtibmas Desa Ompi Briptu Alif Afandi yang telah berinovasi dalam […]

expand_less