Edarkan Sabu di Kampung Bakenkeng, Janda 5 Anak Ditangkap Polisi Terancam 20 Tahun Penjara

Tersangka berinisial HS (46) saat diamankan Polresta Mamuju.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Seorang perempuan berinisial HS (46), yang diketahui merupakan janda dengan lima orang anak, ditangkap aparat kepolisian.

Ia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di Kampung Bakenkeng, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polresta Mamuju setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil berisi narkotika jenis sabu yang diduga siap edar.

BACA JUGA:  Asistensi RKA Perubahan 2025, BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Perencanaan Tepat Sasaran