Hukum  

Diduga Edarkan Obat Trihexyphenidyl, Seorang Pemuda di Majene Diciduk Polisi

Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Majene untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan menemukan sekelompok pemuda di depan Kantor Universitas Terbuka (UT) Majene.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 4 butir Trihexyphenidyl dalam penguasaan ES.

Setelah interogasi singkat, ES mengakui masih menyimpan sisa obat di tempat kos miliknya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sisa obat-obatan tersebut.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar Buka Audit Kinerja Itwasda Polda Sulbar Tahap II

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • 198 butir obat-obatan jenis Trihexyphenidyl (boje)
  • 1 unit ponsel Infinix warna biru gelap
  • 1 unit sepeda motor Nmax warna coklat
  • Uang tunai sebesar Rp63.000, terdiri dari: Rp20.000: 2 lembar, Rp10.000: 1 lembar, Rp5.000: 4 lembar, Rp2.000: 2 lembar, Rp1.000: 1 lembar

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Majene untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)