Warga dan Mahasiswa Desa Lebani Protes Penggunaan Jalan oleh Perusahaan Tambang dalam RDP DPRD Sulbar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama aliansi mahasiswa dan masyarakat Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, terkait penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah mereka.

Rapat ini berlangsung di ruang Komisi II DPRD Sulbar, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Dra. Hj. Jumiaty Mahmud, didampingi anggota Komisi II lainnya, Sulfakri Sultan, S.H. Turut hadir dalam rapat ini perwakilan mahasiswa dan warga Desa Lebani yang menyuarakan aspirasi dan keprihatinan mereka.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Gelar Coffee Morning Bahas Sinkronisasi dan Akuntabilitas Kinerja

Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa aktivitas kendaraan berat milik perusahaan tambang yang melintasi jalan umum desa telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, mengganggu kenyamanan, dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi warga sekitar. Mereka menilai perusahaan tidak memperhatikan aspek keselamatan dan keberlangsungan lingkungan desa.