Religi  

Perkuat Keterbukaan Informasi, Kemenag Sulbar Ikuti Pendampingan Daring Monev KIP-PPID

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Pendampingan Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI, Selasa (20/5).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPID Kanwil Kemenag dari berbagai provinsi di Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam arahannya, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HKP) Kemenag RI, Akhmad Fauzin, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelayanan informasi kepada publik.

BACA JUGA:  Lebih dari 200 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Terima Kartu Nusuk

“PPID harus mampu menjalankan amanah dalam tugas pelayanan informasi dengan cepat, tepat, dan informatif. Apa yang kita lakukan hari ini harus memberi kontribusi nyata bagi penguatan layanan informasi publik di Kementerian Agama,” ujar Fauzin.

Ia juga menekankan pentingnya akselerasi standar prosedur layanan agar keterbukaan informasi tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi juga bermanfaat sebagai bahan publikasi yang berdampak positif bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Kesbangpol Sulbar Berikan Ruang Aduan Jika Temukan Ormas Melanggar

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kementerian Agama untuk mewujudkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh publik. (*)