EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya menegakkan budaya disiplin dan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar serta Dinas Perhubungan Provinsi menggelar razia gabungan terhadap kendaraan over load dan over dimensi.
Operasi ini berlangsung pada Kamis (22/5/2025) di sekitar Jembatan Timbang UPPKB Beru Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Razia dipimpin langsung oleh Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Sulbar, AKP Najamuddin, bersama tim gabungan lintas instansi.
Fokus utama razia adalah penegakan hukum terhadap truk dan kendaraan berat yang melanggar ketentuan kapasitas muatan dan ukuran. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dimensi kendaraan (panjang, lebar, tinggi), kondisi fisik, serta kesesuaian daya angkut dengan ketentuan teknis kelaikan jalan.
Dari total 51 kendaraan yang diperiksa, ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari kelebihan muatan, dokumen tidak lengkap, hingga kesalahan dalam tata cara pemuatan. Sebagai tindak lanjut, petugas mengeluarkan 8 surat tilang oleh Ditlantas, 4 tilang oleh UPPKB, dan menunda perjalanan 3 kendaraan yang melanggar secara signifikan.
Selain penindakan terhadap kendaraan berat, operasi ini juga menyasar pelanggaran lalu lintas oleh pengendara roda dua. Kegiatan disertai edukasi intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, dalam pernyataan terpisah menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bagian dari kampanye membangun kesadaran kolektif akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
“Kami berharap, melalui tindakan tegas yang disertai edukasi berkelanjutan, dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas di Sulawesi Barat, mengurangi angka kecelakaan, serta meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret mewujudkan visi Ditlantas Polda Sulbar untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sulawesi Barat. (hps/*)