Pasangan Suami Istri di Majene Ditangkap karena Edarkan Obat Terlarang
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sab, 24 Mei 2025
- comment 0 komentar

Ilustrasi pasangan suami istri di Majene ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap RS, ia mengaku menjalankan bisnis ilegal tersebut bersama suaminya, HR. Kami langsung melakukan pengembangan dan menuju ke rumah HR di wilayah Camba Utara, Kelurahan Baru,” jelas Iptu Japaruddin.
Sekitar pukul 20.00 WITA, tim Satresnarkoba langsung mengamankan HR di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, HR mengakui keterlibatannya dalam mengedarkan bojek dan menyebut telah menjual ribuan butir sejak awal 2025. Sasaran utama penjualannya termasuk warga setempat dan anak-anak sekolah.
Setelah diamankan, HR langsung dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bagian dari rangkaian keberhasilan Polres Majene dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
Iptu Japaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya lainnya. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
