Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Komite IV DPD RI Dorong Desentralisasi Hubungan Antara Pusat dan Daerah

Komite IV DPD RI Dorong Desentralisasi Hubungan Antara Pusat dan Daerah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
  • comment 0 komentar

Mamuju, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Sulawesi Barat.

Kunker tersebut dihadiri Ketua Komite IV DPD RI , Sukrianto bersama Wakil ketua Komite, Darmansyah Husein, serta anggota DPD RI perwakilan Sulbar , Ajbar Abdul Kadir.

Itu dilaksanakan terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) khusunya fokus pada Dana Alokasi Khusus (DAK).

Atas kunjungan tersebut, Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik berterima kasih kepada Komite IV DPD RI.

Ia pun berharap terbangun kerjasama antara Pemprov dan DPD RI, utamanya mendorong konektivitas wilayah guna mempersiapkan Sulbar sebagai penyangga IKN.

“Kita sudah temui sejumlah maskapai bagaimana agar penerbangan Mamuju-Kalimantan, itu yang dulu kita dorong,” tutur Akmal.

Ketua Komite IV DPD RI Sukriyanto, mengatakan kunjungannya ke Sulbar, untuk melihat gambaran terkait kondisi yang ada di Sulbar, khususnya implementasi terkait undang-undang tersebut.
Dikatakan, desentralisasi fiskal merupakan bagian daerah untuk membangun kemandirian sebagai pondasi otonomi daerah.

Melalui desentralisasi fiskal, daerah memiliki ruang yang lebar untuk mengatur sumber-sumber penerimaan maupun perbelanjaan daerah, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemberian kewenangan yang besar tidak berbanding lurus dengan kemandirian daerah
Hal itu terbukti dengan masih rendahnya indikator kemandirian fiskal yang timpang secara kewilayahan.

“Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah didesain untuk memperkuat desentralisasi fiskal guna mewujudkan kemerataan layanan dan kesejahteraan,” kata Sukriyanto saat memberikan sambutan, Rabu 6 Juli 2022 di Rujab Wakil Gubernur yang merupakan Kantor Sementara Gubernur Sulbar.

Ia juga mengatakan, pemerintah meyakini bahwa undang-undang HKPD ini akan memberikan nuansa baru dalam pengalokasian sumber daya nasional yang lebih efisien dan efektif melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang transparan akuntabel dan berkeadilan.

Terkait dana alokasi khusus, merupakan bagian dari transfer daerah yang dialokasikan dengan tujuan mendanai program kegiatan dan atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasional layanan publik yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Jalankan 8 Instruksi Mendagri, Gubernur Sulbar Tutup dengan Gelar Doa Lintas Agama

    Usai Jalankan 8 Instruksi Mendagri, Gubernur Sulbar Tutup dengan Gelar Doa Lintas Agama

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar menggelar peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan doa bersama lintas agama di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 10 September 2025. Mengusung tema “Spirit Maulid Nabi Muhammad SAW Menyatukan Langkah Membangun Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, kegiatan ini diikuti ratusan ASN dan non-ASN lingkup Pemprov Sulbar. Dalam […]

  • Dinas ESDM Sulbar Dukung Program PASTI PADU lewat Listrik Gratis untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    Dinas ESDM Sulbar Dukung Program PASTI PADU lewat Listrik Gratis untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis Pemprov Sulbar bertajuk PASTI PADU (Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem), dengan menginisiasi program penyediaan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu. Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, mewakili Kepala Dinas Bujaeramy Hassan, hadir dalam […]

  • BPKPD Sulbar Hadiri Ekspose KUPA dan Perubahan PPAS TA 2025, Fokus Penyesuaian Anggaran

    BPKPD Sulbar Hadiri Ekspose KUPA dan Perubahan PPAS TA 2025, Fokus Penyesuaian Anggaran

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 270
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam upaya menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan, BPKPD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Ekspose Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Sulbar, Jumat 25 Juli 2025, pukul 14.00 WITA. Langkah […]

  • Dinas ESDM Sulbar Perkuat Pemahaman Keselamatan Ketenagalistrikan melalui Rapat Virtual dengan PT Bank Sulselbar

    Dinas ESDM Sulbar Perkuat Pemahaman Keselamatan Ketenagalistrikan melalui Rapat Virtual dengan PT Bank Sulselbar

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat pemahaman dan kepatuhan terhadap aspek keselamatan ketenagalistrikan. Hal ini diwujudkan melalui rapat koordinasi secara virtual antara Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, dengan PT Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Selasa (3/2/2026). Dalam rapat tersebut, Qamaruddin Kamil menegaskan bahwa seluruh […]

  • Kabar Gembira, Gaji 13 dan TPP ASN Pemprov Sulbar Cair Mulai 1 Juni 2025

    Kabar Gembira, Gaji 13 dan TPP ASN Pemprov Sulbar Cair Mulai 1 Juni 2025

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 586
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pemprov Sulbar telah menyiapkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk pencairan Gaji Juni, Gaji ke-13, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Sulbar Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur teknis pemberian Tunjangan Hari […]

  • Ditresnarkoba Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Boje dan Tramadol, Dua Tersangka Diamankan

    Ditresnarkoba Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Boje dan Tramadol, Dua Tersangka Diamankan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 238
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dalam operasi yang digelar pada 1 Juni 2025, petugas berhasil menggagalkan peredaran obat jenis Trihexyphenidil (Boje) dan Tramadol, serta mengamankan dua orang tersangka. Kedua tersangka, berinisial S dan Y, ditangkap di Lingkungan Gernas, Kelurahan Madatte, Kabupaten Polewali […]

expand_less