Wagub Sulbar Tinjau Pasar Pangan Murah, Harap Ringankan Beban Masyarakat

TINJAU: Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga oleh Plh Sekprov Sulbar Herdinal Ismail serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan diwawancara sejumlah media usai melakukan peninjauan Pasar Pangan Murah di depan Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 3 Juni 2025.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok. Salah satu langkah yang diambil adalah menggelar pasar pangan murahdi depan Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (3/6/2025).

Kegiatan ini ditinjau langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, yang didampingi oleh Plh Sekprov Sulbar Herdinal Ismail serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Wakil Gubernur Salim S. Mengga menjelaskan bahwa pasar pangan murah bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

BACA JUGA:  RPJMD Sulbar 2025-2029, DPRD dan Pemprov Sepakat Percepat Pembahasan

“Produk yang dijual di sini lebih murah dibandingkan harga pasar, bahkan berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Salim.

Ia juga mengungkapkan bahwa kenaikan harga bahan pokok saat ini disebabkan oleh dua faktor, yakni momentum menjelang Idul Adha dan masa tanam yang sedang berlangsung di kalangan petani.

“Saat petani belum panen, harga pangan cenderung naik. Namun masyarakat tidak perlu khawatir, karena hingga saat ini stok Bulog masih aman dan belum digerakkan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kades Bonda Gelar Lomba Ojek Gabah di Kalukku

Untuk mencegah potensi penimbunan beras, Salim menyatakan bahwa Satgas Pangan akan melakukan pengawasan ketat.

Ia juga menambahkan bahwa lokasi pasar murah sengaja dipilih jauh dari pasar tradisional agar tidak memicu persaingan yang merugikan pedagang lokal.

Adapun komoditas yang dijual di pasar murah ini antara lain: minyak goreng “Minyak Kita” seharga Rp15.700 per liter, bawang merah Rp30.000 per kilogram, cabai besar Rp40.000 per kilogram, gula pasir Rp17.000 per kilogram, dan beras Madinah Rp115.000 per 10 kilogram—seluruhnya jauh lebih murah dibanding harga pasar.

BACA JUGA:  KI Sulbar Kembali Sidangkan Lima Permohonan Sengketa Informasi, Agenda Sidang Pembacaan Putusan

Salim S. Mengga menegaskan bahwa pasar pangan murah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam menjaga daya beli dan membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga menjelang hari besar keagamaan. (rls/*)