Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » RDP Komisi II DPRD Sulbar Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma di Pasangkayu, DLH Diminta Bertindak Proaktif

RDP Komisi II DPRD Sulbar Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma di Pasangkayu, DLH Diminta Bertindak Proaktif

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Palma di Kabupaten Pasangkayu, Rabu (1/10/2025)..

RDP di awal Oktober itu dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan S Pababari, dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar, Zulkifli Manggazali, bersama jajaran.

Dalam RDP tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam proses perizinan dan pengelolaan limbah perusahaan yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai regulasi.

DPRD menyebut, dalam pendirian industri, termasuk industri kelapa sawit, perizinan harus mengikuti ketentuan terbaru sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Namun dalam kasus PT Palma, terungkap bahwa Pemprov Sulbar tidak pernah menerbitkan rekomendasi teknis, meskipun izin tetap diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian prosedural dalam tata kelola perizinan, terutama menyangkut kewenangan dan koordinasi antar tingkat pemerintahan.

Perizinan Tak Lengkap dan Tahapan Belum Komprehensif

Komisi II juga mencatat bahwa PT Palma belum melalui seluruh tahapan administratif secara komprehensif. Padahal, perizinan industri sawit idealnya mencakup legalitas tata ruang, kepemilikan lahan (HGU), dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Izin Usaha Perkebunan (IUP), IUP Pengolahan (IUP-P), hingga izin operasional seperti IPLC, sertifikat standar industri, dan kewajiban fasilitasi plasma.

Sanksi Belum Dipenuhi

DLH Sulbar sebelumnya telah memberi tenggat waktu dua tahun kepada PT Palma untuk memenuhi kewajiban lingkungan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Sewa Ekskavator, Lima Saksi Kembalikan Uang Kerugian Negara

    Kasus Sewa Ekskavator, Lima Saksi Kembalikan Uang Kerugian Negara

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 314
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Proses penyidikan kasus korupsi sewa eskavator di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pasangkayu masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu. Kali ini lima saksi yang diperiksa mengembalikan sejumlah uang kerugian negara. Yakni saksi SR sebanyak Rp. 17.640.000, saksi TL sebanyak Rp. 9.700.000, saksi AR Rp. 10.050.000, saksi SA sebanyak Rp. 8.820.000, dan saksi […]

  • Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi dengan STAIN Majene untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

    Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi dengan STAIN Majene untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 273
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plt. Kepala Biro Pemkesra Prov. Sulawesi Barat, Murdanil, mendampingi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dalam menerima audiensi pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene, yang berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar lantai 3, Senin 25 Agustus 2025. Audiensi ini membahas program strategis dan penguatan kelembagaan STAIN Majene, termasuk upaya peningkatan mutu […]

  • Pacu Digitalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Sulbar–BI Akselerasi Katalis TP2DD

    Pacu Digitalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Sulbar–BI Akselerasi Katalis TP2DD

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dalam mendorong percepatan digitalisasi pendapatan daerah. Hal ini diwujudkan melalui rapat koordinasi bertajuk Pacu Digitalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Sulbar–BI Akselerasi Katalis TP2DD yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026. Rapat tersebut membahas penguatan peran Tim […]

  • Ini Harapan Bupati Pasangkayu di HUT RI ke 75

    Ini Harapan Bupati Pasangkayu di HUT RI ke 75

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 861
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Upacara peringatan HUT RI ke 75 di Pasangkayu berlangsung secara seserhana. Sesuai petunjuk pemerintah pusat di masa pandemi Covid-19. Berlangsung dihalaman kantor Bupati Pasangkayu. Bertindak selaku inspektur upacara Bupati Agus Ambo Djiwa. Hadir Sekkab Firman, unsur pimpinan Forkopimda, para asisten, Ketua TP PKK Herny Agus, dan Ketua Dharma Wanita Andi Emmywati. Meski dilangsungkan secara […]

  • Bupati Ucapkan Terimakasih pada Febrianto

    Bupati Ucapkan Terimakasih pada Febrianto

    • calendar_month Sab, 14 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 554
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMUJU – Salah satu anggota DPRD Mamuju, Febrianto Wijaya sejak 2016 lalu telah memikirkan era perkembangan zaman yang tahun ke tahun terus meningkat, dan Mamuju menurutnya harus berbenah. “Mamuju harus berbenah, para pelaku UMKM memerlukan wadah ideal, begitu pula dengan pelaku ekonomi kreatif, serta tenant lokal juga demikian. Inilah yang menjadi landasan awal hadirnya […]

  • Khawatir Digunakan Untuk Komersial, Pemilik Lahan Ambil Alih Lapangan Bambaloka

    Khawatir Digunakan Untuk Komersial, Pemilik Lahan Ambil Alih Lapangan Bambaloka

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemilik lahan mengambil alih, lapangan sepak bola Bambaloka di Kelurahan Baras, Kecamatan Baras. Dua keluarga yang mengaku pemilik sah lahan itu yakni keluarga Usman Daeng Mattola dan Keluarga Haiyyen, nampak telah memasang pagar pembatas mengelilingi lapangan. Salah seorang perwakilan keluarga pemilik lahan, Mustapa, menyampaikan, dua keluarga pemilik lahan sepakat mengambil alih lapangan itu. Sebab, […]

expand_less