Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis

“Kami mendorong seluruh UPTD PPRD di kabupaten/kota untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Gerai Samsat ini adalah langkah nyata pemerintah hadir lebih dekat dengan wajib pajak, sekaligus mendukung sistem pembayaran yang lebih modern dan transparan,” ujarnya.

Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan mudah, tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor Samsat. Sekarang cukup datang ke Dealer Toyota Mamuju setiap Kamis pagi, bawa STNK dan KTP asli, dan pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun non-tunai lewat QRIS,” jelas Jufrisal.

BACA JUGA:  TRC BPBD Sulbar Lakukan Perawatan dan Pengecekan Lampu Light Tower, Pastikan Kesiapsiagaan di Musim Pancaroba

Ia menambahkan bahwa layanan ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan. Sementara untuk perpanjangan lima tahunan atau proses balik nama, masyarakat tetap diarahkan ke kantor Samsat induk.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin serta terus mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak tepat waktu dan memilih metode pembayaran yang lebih aman dan efisien. (Rls)