DPRD Sulbar Desak Dinas Kehutanan Perjelas Peta Kawasan Hutan dan Gencarkan Sosialisasi Perda

Wakil Ketua DPRD Sulbar Dra Jumiaty Mahmud.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta Dinas Kehutanan Sulbar untuk mempertegas pemetaan kawasan hutan serta memperkuat sosialisasi peraturan daerah (Perda) terkait pengelolaan lahan dan komoditas.

Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Dra. Jumiati Mahmud, dalam rapat sinkronisasi program organisasi perangkat daerah (OPD) dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, Rabu (11/6/2025).

“Kami berharap Dinas Kehutanan memperjelas batas-batas kawasan hutan, termasuk membedakan mana yang termasuk hutan lindung dan mana yang sudah lama dikelola masyarakat,” ujar Jumiati.

BACA JUGA:  Sekretariat DPRD Sulbar Bersama Komisi I Gelar Rapat Kerja, Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Ia menilai, kawasan hutan lindung yang telah dikelola secara turun-temurun oleh masyarakat seharusnya tidak lagi dikategorikan sebagai hutan lindung. “Masyarakat bisa memanfaatkan lahan itu secara legal untuk kebutuhan ekonomi, tanpa takut terkena sanksi hukum,” tambahnya.