EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat menawarkan empat strategi utama untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, sejalan dengan misi kedua Panca Daya yang diusung Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM).
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa penanganan kemiskinan di Sulbar membutuhkan pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan. Empat strategi yang diusulkan meliputi:
- Penguatan Tata Kelola Data: Pemutakhiran data secara berkala seperti DTKS, P3KE, dan Regsosek harus didukung oleh peningkatan kapasitas daerah sebagai pelaksana utama.
- Mobilisasi Pembiayaan Alternatif: Diperlukan penambahan anggaran dari pemerintah pusat dan pemanfaatan sumber pembiayaan lain, termasuk dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sulbar.
- Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor: Sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dinilai krusial dalam menanggulangi kemiskinan secara efektif.
- Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas: Akses antarwilayah harus diperbaiki untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.
“Perlu sinergi kuat untuk membangun SDM unggul. Tanpa itu, kita hanya akan terus berada dalam lingkaran masalah yang sama,” ujar Junda dalam Lokakarya Evaluasi dan Persiapan Implementasi Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Senin (16/6/2025).
Ia juga memaparkan kondisi kemiskinan di Sulbar. Per Maret 2025, jumlah penduduk miskin tercatat 155,91 ribu jiwa. Dari jumlah itu, 84,25 persen (131,36 ribu jiwa) tinggal di wilayah perdesaan dan 15,75 persen (24,55 ribu jiwa) di perkotaan.
Karakteristik kepala rumah tangga miskin menunjukkan bahwa 14,36 persen adalah perempuan, 11,08 persen tidak dapat membaca dan menulis, serta 67,23 persen hanya berpendidikan setingkat SD ke bawah. Sebagian besar bekerja di sektor informal (70,80 persen).
Sebagai respons, Pemprov Sulbar telah meluncurkan berbagai program dalam rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), di antaranya:
- Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat, melalui Bantuan Sosial kepada Kelompok Usaha Bersama Fakir Miskin (KUBE FM), Program Keluarga Harapan, Bantuan Pemasangan Instalasi dan Kwh meter, Iuran PBI, Beasiswa Kurang Mampu, Pengadaan perlengkapan penunjang pembelajaran bagi siswa;
- Peningkatan Pendapatan Masyarakat, melalui Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Pengadaan Sarana dan Prasarana Bidang Perikanan Tangkap, Pengembangan Perbenihan Kawasan Perkebunan, Perluasan Kesempatan Kerja Padat Karya, Pengadaan Sarana Pelatihan, Produksi ,penyediaan benih Padi, Jagung, alpukat dan durian dan bawang merah daun umbi, Bantuan Barang Yang diserahkan kepada Masyarakat, berupa Peralatan Usaha UMKM, Pelatihan Kewirausahaan Keterampilan Teknis; dan
- Penurunan Jumlah Kantong – Kantong Kemiskinan, melalui Pembangunan Drainase Permukiman, Pembangunan jalan rabat beton permukiman, Pembangunan prasarana air bersih, Peningkatan Jalan, Pembangunan Rumah yang terkena bencana. (rls/*)