Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya terhadap perbaikan tata kelola dan transparansi. Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan pemerintah, semua harus berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
“Mulai dari perencanaan, tender, hingga pelaksanaan kegiatan, semua harus mengikuti aturan tata kelola yang baik,” tambahnya.
Suhardi Duka juga menyoroti pentingnya nilai publik dari APBD. Menurutnya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar 2024 tidak hanya dinilai dari sisi administrasi, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Jika APBD mampu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan indeks pembangunan manusia, maka nilainya tinggi. Tapi jika tidak berdampak pada kesejahteraan, maka nilai publiknya rendah,” pungkasnya.
Dengan tanggapan terbuka dari Gubernur, pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar 2024 diharapkan mampu menjadi refleksi bersama demi peningkatan kualitas layanan publik dan kinerja pemerintahan ke depan.(rls)