KPU dan Kesbangpol Kompak Imbau Masyarakat Pakawa Gunakan Hak Pilih

ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Sengketa perbatasan antara Kabupaten Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala masih belum menuai keputusan final. Kendati begitu pertemuan yang dilaksanakan di Kemendagri belum lama ini memberikan angin segar kepada masyarakat yang ada di Desa Pakawa Kabupaten Pasangkayu.

Pasalnya Permendagri nomor 60 tahun 2018 tentang penetapan tapal batas kedua wilayah itu rencananya akan tinjau ulang dan ditunda pemberlakuannya. Untuk mensosialisasikan hasil pertemuan tersebut kepada masyarakat dan dalam rangka menghadapi Pemilu 2019, LSP2M kemudian melakukan dialog kebangsaan di Rumah Adat Bantaya, Selasa 29 Januari, dengan mengundang pihak terkait.

Dialog tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, Kasubid Kewaspadaan Kesbangpol Pasangkayu Muh Syamlan Malo, para Kepala Dusun di Desa Pakawa, para tokoh adat dan tokoh masyarakat Desa Pakawa, serta pemuda Pasangkayu.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Kasubid Kewaspadaan Kesbangpol Muh Syamlan Malo mewakili pemerintah daerah menghimbau kepada masyarakat Pakawa agar tetap menggunakan hak pilihnya pada Pemilu nanti. Serta melaporkan diri kepada KPU Pasangkayu jika belum terdaftar dalam DPT.

“ Serta senantiasa menjaga keamanan di Desa Pakawa” imbubnya.

Ditegaskannya ulang bahwa hasil pertemuan di Kemendagri beberapa waktu yang lalu, pemberlakuan Permendagri Nomor 60 tahun 2018 bakal ditangguhkan. Walau belum bisa dipastikan apakah setelah Pemilu Permendagri tersebut dibatalkan secara mutlak atau ada opsi lain. Itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Sementara itu, Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad , mengatakan bahwa tapal batas antara Kabupaten Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala sudah menjadi masalah bangsa, sehingga semua elemen masyarakat harus duduk bersama untuk membicarakan permasalahan ini.

Meski tidak mempersoalkan apakah masyarakat Desa Pakawa mau menggunakan hak pilih atau tidak pada Pemilu ini, namun Ia mengingatkan bahwa sebagai warga negara masayarakat Pakawa bisa saja menanggung sebuah konsekwensi sosial.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

” Tidak masalah jika masyarakat tidak menggunakan hak pilih, tapi jangan marah apabila ada persoalan pembangunan ke depan akibat masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya”, tegas Syahran Ahmad.

Sambung dia, pada dasarnya pihaknya tetap berharap kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam Pemilu 2019.(has)